Samarinda – Legislator Kaltim Sapto Setyo Pramono menyatakan perlu kesiapan sumber daya manusia (SDM) Kaltim, pada bidang jasa konstruksi maupun jasa konsultan atau jasa teknis lainnya akan berdampak pada baik buruknya pekerjaan konstruksi .
Hal itu disampaikan Sapto pada Focus Group Discussion (FGD) penyusunan kebijakan penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah, di Hotel Grand Verona, Samarinda, Selasa (19/11).
“Harus diakui bahwa kita belum siap semuanya, maka kita juga harus membuka diri dengan mengupgrade SDM, dan mempersiapkan perusahaan-perusahaan jasa konstruksi untuk berkiprah di Kalimantan Timur,” katanya.
Menurutnya hal itu sejalan dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 46 Tahun 2023 tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah..
“Adanya Pergub ini harus dibarengi dengan peraturan daerah (Perda) yang mengatur lebih spesifik terkait peningkatan keterlibatan secara langsung, khususnya jasa konstruksi Kaltim yang profesional.
Lanjutnya, Perda tersebut nantinya lebih rinci mengatur bagaimana meningkatkan dan menjaga kearifan lokal, dengan cara meningkatkan kualitas SDM.
Sapto Setyo Pramono yang juga Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Kalimantan Timur menuturkan, hal itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, kesiapan SDM akan berdampak pada hasil baik buruknya pekerjaan konstruksi.
Ia mengungkapkan bahwa perputaran uang yang ada di Kaltim mencapai 70 triliun, yang berasal dari APBN, APBD, maupun Swasta. Peluang itu harus dimanfaatkan dengan baik guna meningkatkan perekonomian daerah.
“Jasa Kontruksi kita harus siap, jangan sampai nanti muncul pertanyaan “ kenapa banyak menggunakan jasa kontruksi dari luar, sedangkan di daerah saja cukup banyak perusahaan jasa konstruksi,” ujarnya.
Sapto menambahkan meng upgrade skil atau kemampuan itu wajib. Oleh karena itu tunjukkan kemampuan SDM kita, bahwa jasa konstruksi Kaltim bisa bersaing dengan daerah lain. (Adv)