Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi melakukan reses untuk menyerap aspirasi warga di Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara, berlangsung di lokasi wisata pantai Duta, Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja.
“Banyak aspirasi warga yang disampaikan untuk ditindaklanjuti terkait infrastruktur, lingkungan dan tempat ibadah dan penghijauan,” katanya.
Pada sesi dialog sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan mulai dari infrastruktur, lingkungan hingga tempat ibadah.
Misalnya, warga perumahan Teluk Pemedas, karena jumlah warga perumahan yang terus bertambah maka mereka meminta masjidnya diperluas. Kemudian dari kelompok pemuda mengusulkan agar di tempat mereka disediakan lapangan sepak bola.
Selain itu warga juga meminta dilakukan normalisasi sungai, perbaikan jalan lingkungan permukiman. Bahkan warga juga berharap ada penghijauan dengan bibit tanaman buah-buahan lokal.
Menanggapi hal itu, Reza Fachlevi mengatakan, sebelum mengajukan permohonan bantuan, warga mesti mengetahui terlebih dahulu sejumlah persyaratan administrasinya.
“Harus ada akta pendirian dari pengurus masjid. NPWP, surat keterangan domisili, bukti kepemilikan bangunan, keterangan dari Kemenag,” katanya.
Lanjutnya kalau infrastruktur jalan dan sapras itu harus ada rekomendasi bupati. Karena jalan lingkungan itu kewenangan ada di pemerintah kabupaten.
Kemudian untuk bantuan bibit tanaman, ada bantuan dari Pemprov Kaltim melalui program penguatan tanaman pekarangan.
“Semua usulan itu harus masuk di Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD. Jadi harus ada koordinasi dengan kepala desa,” kata Reza Fahlevi.
Usai menemui warga Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, anggota Komisi II DPRD Kaltim itu langsung melanjutkan reses di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan. (Humas DPRD Kaltim).