Dampak eksploitasi terhadap sumber daya alam tidak terarah

Loading

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang (Foto: Ahmad)

 

Samarinda – Beberapa hari terakhir disejumlah daerah di Provinsi Kaltim telah terjadi musibah seperti  banjir, tanah longsor dan kerusakan jalan akibat rusaknya lingkungan ditambah dengan intensitas hujan cukup tinggi.

 

Menanggapi hal itu Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengakui telah terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat, contohnya banjir dan tanah longsor.

 

“Eksploitasi  terhadap sumber daya alam Kaltim tidak terarah, sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan,” katanya

 

Ia mengatakan, dirinya pernah mendapat keluhan dari masyarakat disekitar Sungai Lantung, Kecamatan Samarinda Utara  pemukiman dan  kebun  mereka  terendam banjir. Diduga hal itu terjadi akibat rusaknya lingkungan oleh kegiatan pertambangan koridoran.

 

Menurutnya pertambangan koridoran itulah yang merusak lingkungan.  Akibat aktivitas mereka  tanah tanah yang mereka gali perlahan-lahan menutupi  alur sungai sehingga terjadi pendangkalan. Ketika hujan turun maka air meluap menimbulkan banjir.

 

“Karena tambang koridoran tersebut  melaksanakan kegiatan tidak mengikuti aturan,” katanya.

 

Veridiana Huraq Wang menjelaskan, selain masalah eksploitasi  tidak terarah, belum lagi masalah dana reklamasi yang ditetapkan pemerintah sebenarnya tidak seimbang dengan kerusakan lingkungan yang  ditimbulkan.

 

“Anggaran untuk reklamasi   tidak cukup memperbaiki lingkungan yang rusak oleh kegiatan pertambangan,” tegasnya.

 

Lanjutnya kedepan, Komisi III DPRD Kaltim akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan pihak-pihak terkait untuk mendengar penjelasan masalah apa saja yang terjadi.

 

“Kami akan menginventarisir terkait masalah lingkungan ini, mengenai bagaimana perizinan yang diberikan, seperti  apa bentuk perencanaan yang sudah disetujui,” pungkasnya.

 

Pewarta: Ahmad

Editor    : Rhd