Komisi IV DPRD Kaltim bahas penyaluran beasiswa Kaltim

Loading

Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Disdikbur dan BPBKT terkait penyaluran besiswa Kaltim (Foto: Humas DPRD Kaltim)

 

Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud) Kaltim dan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BPBKT) membahas dan evaluasi penyaluran beasiswa tahun 2021 dan rencana penyaluran beasiswa tahun 2022.

 

“Beasiswa Kaltim Tuntas telah berjalan selama tiga tahun, mulai tahun 2019 sampai 2021 dengan total jumlah penerima sebanyak 62.295 orang,” kata Ketua BPBKT Iman Hidayat.

 

Ia menjelaskan, pada tahun 2021, jumlah pendaftar yang tercatat sebanyak 110.593 orang, dengan rincian 12.977 kategori beasiswa tuntas, 14.180 kategori beasiswa mahasiswa stimulan dan 83.436 kategori beasiswa siswa stimulan.

 

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi, sebanyak 110.593 pendaftar yang tidak lengkap berkas ada sekitar 30 persen, sisanya dilakukan verifikasi administrasi dan penilaian sesuai dengan mekanisme skoring yang telah ditetapkan di dalam juknis.

 

Ia mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk beasiswa Kaltim sebesar Rp156,4 miliar dalam APBD murni tahun 2022.

 

Kemudian  mengenai target penerima beasiswa, pihaknya tidak bisa menetapkan. Sebab tim verifikasi dan validasi masih akan menghitung penerima beasiswa disesuaikan dengan besaran uang kuliah tunggal (UKT/SPP) masing-masing calon penerima beasiswa.

 

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menanggapi apa yang telah dipaparkan Ketua BPBKT tersebut,  DPRD Kaltim menginginkan agar tidak ada lagi hal yang terjadi seperti tahun sebelumnya yaitu tidak terkamodirnya usulan-usulan fraksi dan masyarakat.

 

“DPRD Kaltim ingin mencarikan solusi, bagaimana bisa sejalan dan bersinergi agar dapat  merangkul semua,” kata Reza Fachlevi didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Puji Setyowati dan anggota Komisi IV, Salehuddin.

 

Hal senada juga disampaikan Puji Setyowati  bahwa seringkali menerima keluhan-keluhan diluar dari konsep yang telah dipaparkan.

 

“Dari sistem pendaftaran melalui online ini, agak menyulitkan bagi pendaftar yang ada di daerah-daerah pinggiran sehingga mendapapatkan jaringan yang kurang baik,” katanya.

Puji menegaskan Komisi IV bersama Pemerintah Provinsi Kaltim punya kewajiban untuk memberikan perhatian khususnya terkait beasiswa.

 

“Masyarakat berhak untuk memperoleh informasi yang benar dan terbuka untuk menerima segala keluhan masyarakat,” katanya. (*)