Samarinda- DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi Gabungan menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi terkait membahas soal kerap kali jembatan yang melintang di atas Sungai Mahakam tertabrak kapal/ponton batubara.
Rapat Komisi Gabungan itu bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Perkim) Kaltim, dan Dinas Perhubungan Kaltim.
“Sudah sering terjadi insiden jembatan tertabrak, DPRD tidak pernah mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaiannya. Jembatan tersebut dibangun dari dana APBD Kaltim, wajar sebagai fungsi pengawasan pembangunan dan rakyat perlu mengetahui,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono di Samarinda.
Menurutnya, masyarakat juga berhak mengetahui terkait sanksi yang diberikan khususnya terkait ganti rugi dan bagaimana sebenarnya keamanan jembatan terlebih mobilitas arus lalulintas kendaraan yang melintas cukup padat.
Sementara anggota Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud meminta agar proses penyelesaian setiap insiden tertabraknya jembatan di publis sehingga diketahui masyarakat luas. Selain itu, terkait ganti rugi apakah masuk ke kas daerah atau tidak.
”Apabila terjadi insiden tertabraknya jembatan dan kemudian jembatan runtuh bagaimana penyelesainya siapa yang mau bertanggungjawab dengan membangun kembali jembatan,” tanya Politikus Golkar itu.
Adapun anggota Komisi Gabungan DPRD Kaltim yang hadir pada rapat tersebut yakni Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Baba, Harun Al Rasyid, Ismail, dan Baharuddin Muin.
Selanjutnya Romadhoni Putra Pratama, M Udin, Syarkowi, Hasanuddin Masud, Muhammad Adam, Ely Hartati Rasyid, Sapto Setyo Pramono, Amiruddin, dan Jawad Siradjuddin. (*)