Samarinda – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry meminta Pemerintah Provinsi tanggap dalam menindaklanjuti rekomendasi Dewan, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
“DPRD Kaltim melalui Pansus (panitia khusus) LKPJ Gubernur Kaltim sudah mengeluarkan rekomendasi dan sudah disampaikan. Kita kembali menyampaikan sikap dan masukan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021,” kata Sarkowi di Samarinda, Rabu.
Menurutnya, kinerja DPRD Kaltim sebagai wakil rakyat diukur melalui seberapa besar dan serius Pemprov Kaltim dalam menindaklanjuti rekomendasi maupun catatan yang disampaikan DPRD Kaltim selaku lembaga perwakilan rakyat.
“Bagaimana follow up tindak lanjut dari rekomendasi yang disampaikan DPRD Kaltim baik melalui Pansus maupun Badan Anggaran, karena poinnya di situ, titik kuncinya di situ,” tegas Sarkowi.
Dikemukakannya, rekomendasi harus ditindaklanjuti secara kongkrit dan serius karena seringkali rekomendasi DPRD Kaltim dijawab dengan bahasa yang dianggap hanya mau menyenangkan.
“Saya cukup lama mempelajari, rekomendasi dan follow up yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim hanya dalam bentuk dokumen,” ucapnya.
Sarkowi mengaku, saat ini pihaknya berada di posisi tidak nyaman dalam bermitra dengan Pemprov Kaltim.
“Kita sudah mengetahui akar masalahnya, tapi tidak punya daya untuk melakukan apa-apa,” keluhnya.
Anggota Fraksi Golkar tersebut meminta DPRD Kaltim secara kelembagaan patut diposisikan dengan posisi yang sewajarnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bukan sebagai mitra disaat perlu.
“Kami ingin melihat harmonisasi yang lebih ditingkatkan menjelang 2024 dimana masa jabatan kami akan berakhir,” ujar Sarkowi.
Pewarta : Fahmi
Editor : Rhd