Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur tahun 2022 di Kabupaten Berau hanya mempertandingkan 36 cabang olahraga (Cabor).
“Keputusan mempertandingkan 36 Cabor ini hanya bersifat sementara dengan melihat kondisi ke depannya menyesuaikan venue yang tersedia,” katanya pada saat rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kaltim dengan Dispora Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Berau, baru-baru ini.
.
Lanjutnya tidak dipungkiri bahwa persoalan utamanya karena keterbatasan anggaran. Soal Cabor apa saja, nanti KONI yang mengaturnya dengan sejumlah kriteria.
Dia juga mengusulkan agar penyelenggaraan Porprov Kaltim berikutnya bisa terlaksana di beberapa kabupaten/kota. Jadi bisa tersebar dan tidak berfokus pada satu kabupaten/kota.
“Kecuali jika memang daerah yang bersangkutan benar-benar sanggup menyelenggarakan dan menjadi tuan rumah Porprov Kaltim,” katanya.
Karena terkadang, ucapnya kabupaten/kota yang terpilih menjadi tuan rumah itu membuat pernyataan sanggup menyelenggarakan Porprov Kaltim. Tapi ujung-ujungnya, tidak mampu.
Rusman menyarankan, lebih baik dibagi misalnya ada 61 Cabor. Mungkin bisa terselenggara di tiga kabupaten/kota, lalu disesuaikan dengan jumlah yang ada supaya lebih ringan dan merata.
Menurutnya, semua kabupaten/kota bisa menjadi penyelenggara Porprov Kaltim seperti konsep Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan terselenggara di Sumatera Utara dan Aceh.
“Di piala dunia juga begitu, sekarang piala dunia itu tidak lagi terkonsentrasi satu negara. Namun ada beberapa negara yang bisa berpartisipasi menyelenggarakan Piala Dunia,” ujar Rusman Yaqub.(*)