Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Sayfruddin meminta kepada pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengambil sikap terhadap kegiatan pertambangan ilegal karena dinilai telah meresahkan masyarakat.
“Saya juga mendorong DPRD Kaltim membentuk Panitia khusus (Pansus) penanganan tambang ilegal sesegara mungkin,” katanya di Samarinda, baru-baru ini.
Apalagi katanya, ada indikasi pemalsuan IUP seperti yang disampaikan DPMPTSP dan Dinas ESDM beberapa waktu lalu saat rapat dengar pendapat (RDP). “Sudah saatnya DPRD Kaltim mengambil langkah mengatasi masalah ini,” tegasnya.
Dikemukakannya, bukan tanpa asalan dirinya mendorong dibentuk pansus, pasalnya, sejak kewenangan perizinan tambang batu bara diambil oleh pemerintah pusat dengan landasan UU Cipta Kerja dan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 yang disahkan 11 Desember 2020 lalu.
“Aktivitas tambang ilegal di Kaltim makin tak karuan. Pansus ini nantinya akan diisi oleh perwakilan dari seluruh fraksi dan komisi di DPRD Kaltim,” katanya.
Lanjutnya, komisi I akan mengurus masalah hukumnya, Komisi II di bidang kemasyarakatannya dan ekonomi, Komisi III masalah teknisnya, dan Komisi IV membidangi dampak sosial dari pertambangan ilegal.
Menurutnya pembentukan Pansus Pertambangan ini, setidaknya ada upaya serius dari pemerintah daerah dan DPRD, dalam hal menekan tambang ilegal di Kaltim.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Panem meminta kepada Pemprov Kaltim segera mengambil tindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.
Meskipun perijinan pertambangan kini diambil alih pemerintah pusat, namun ia berharap pemerintah daerah tidak pasrah melihat kondisi pertambangan di Kaltim yang semakin memperihatinkan.
“Paling tidak ada upaya, agar ijin pertambangan ini dikurangi atau dibatasi. Tidak seperti sekarang, semuanya merajalela, tidak tahu itu tambangnya legal atau ilegal,” katanya.
Mimi mencontohkan, seperti di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kerap didapati ratusan kendaraan pengangkut batubara beroperasi.
Dia meminta kepada instansi atau OPD yang berwengan untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat bagaimana mengatasi persoalan tambang batubara ilegal.
“Sebagai pemegang amanah untuk menjalankan ataupun melayani masyarakat, tolonglah berbuat sesuatu. Saya sangat prihatin dengan kondisi Kaltim saat ini, masyarakat dalam hal ini sudah banyak dirugikan,” ujar Mimi.(*)