Disbun Kaltim kembangkan kopi jadi komoditas unggulan

Loading

Kepala Bidang Pengembangan Komoditi Dinas Perkebunan Kaltim, Zuraida Hapsari (Foto:Diskominfo Kaltim)

Samarinda – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur berupaya mengembangkan kopi sehingga mampu bersaing dengan komoditas unggulan perkebunan lainnya seperti karet, kelapa, lada, coklat, kelapa sawit dan gula aren.

Kepala Bidang Pengembangan Komoditas Dinas Perkebunan Kaltim, Zuraida Hapsari di Samarinda, Kamis, menjelaskan saat ini kopi telah menjadi tren kekinian dan bagian dari gaya hidup masyarakat,namun sayangnya pertumbuhan komoditi kopi lokal belum sepenuhnya berkembang di Kalimantan Timur.

Padahal, lanjut Zuraida, kopi merupakan komoditas yang telah lama diusahakan oleh masyarakat pedesaan di seluruh Kaltim. Areal tanaman kopi tersebut terdapat hampir merata di beberapa wilayah pedesaan kabupaten di Kaltim.

“Kopi masih berkembang di Kaltim meskipun perkembangannya sangat lambat tidak pesat seperti komoditas yang lain,” kata Zuraida Hapsari.

Zuraida mengatakan kopi saat ini memang belum termasuk sektor unggulan di Kaltim. Padahal, tren kopi yang kini mendunia itu memiliki potensi pasar yang berkelanjutan sehingga mampu memperkuat ekonomi regional dan kerakyatan.

Ia mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan kopi sebagai komoditas unggulan, mudah-mudahan waktu mendatang ditetapkan menjadi komoditas unggulan supaya bisa diprogramkan pengembangan kopi di Kaltim.

Terdapat tiga jenis kopi yang ada di Kaltim yakni jenis robusta, liberika dan arabika. Untuk robusta dan liberika berada di dataran rendah, sementara untuk arabika ada di dataran tinggi lebih dari 400 meter.

Lanjutnya menanam kopi sama dengan tanaman perkebunan yang lain seperti tanaman kakao dan hampir sama dimana per hektarenya 1.600 serta populasi cara tanaman 2,5 x 2,5 meter.

Zuraida mengungkapkan kendala pengembangan kopi di wilayah Kaltim karena masalah modal, sebab untuk membangun kebun kopi perlu modal yang tidak sedikit.

“Benihnya saja di harga Rp9.000, kemudian di ali per hektare 1.600 ini sudah sekitar Rp15 juta untuk membuka lahan,” katanya.

Menurutnya, umur ekonomi kopi sampai 18 tahun, jadi harus diremajakan lagi, hal ini karena sudah banyak kopi yang rusak dan tua.

“Pemprov Kaltim juga telah memberikan bantuan kepada para petani untuk mengembangkan usahanya,” jelasnya.(Ant)

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print