Acara perpisahan mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Drs. H. Muhammad Ramadhan, MMT berlangsung meriah pada tanggal 2 Mei 2023. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo . Selain pimpinan DPRD, beberapa anggota juga hadir dalam acara tersebut.
Muhammad Ramadhan resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD Kaltim pada 1 April 2023, dan digantikan oleh Dra. Hj Norhayati US, M.Si. Dalam acara perpisahan yang meriah tersebut, banyak pesan dan kesan perpisahan yang disampaikan oleh anggota DPRD dan pegawai Sekretariat.
Usai acara, Muhammad Ramadhan menyatakan, “Pensiun dini adalah keputusan tegas yang harus saya ambil, apalagi saya akan terjun ke dunia politik melalui Partai Amanat Nasional dan mengabdi untuk kepentingan rakyat.”
Dia menambahkan, “Jangan sampai momentum pensiun saya berbenturan dengan caleg saya. Aturannya sudah jelas siapa yang harus mundur.”
Hal ini sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD. Pasal 14 ayat (1) PKPU menyatakan:
(1) Calon yang berstatus kepala daerah, wakil kepala daerah, pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas, dan pegawai badan usaha milik negara dan/atau daerah. – badan usaha milik, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf b angka 6 huruf a) melalui Partai Politik peserta Pemilu harus menyampaikan keputusan pengunduran diri yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang pada saat itu pengajuan bakal calon.
“Jangan sampai ada penyalahgunaan kekayaan negara dan penyalahgunaan wewenang di luar batas, aturan mainnya sudah jelas,” pungkas Ramadhan yang saat ini menjadi anggota partai pimpinan Sigit Wibowo, Ketua DPW PAN Kaltim. (*)