Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada periode Januari-Mei 2023 melakukan ekspor berbagai komoditas nonmigas ke sejumlah negara dengan nilai 11,44 miliar dolar AS, seperti ke China, India, Jepang, Belanda, Filipina dan lainnya.
“Ekspor senilai 11,44 miliar dolar ini mengalami peningkatan 0,72 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 11,36 miliar dolar AS,” ujar Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Marinda Dama Prianto di Samarinda, Sabtu.
Peningkatan nilai ekspor disumbang oleh meningkatnya ekspor barang hasil tambang sebesar 3,63 persen, dan ekspor hasil pertanian sebesar 1.147,51 persen.
Prianto yang juga Ketua Tim Statistik Distribusi ini melanjutkan sejumlah negara yang menjadi tujuan ekspor Kaltim antara lain ke China dengan nilai 3,68 miliar dolar, terjadi kenaikan 32,1 persen ketimbang periode Januari – Mei 2022 yang tercatat 2,78 miliar dolar.
Kemudian ekspor nonmigas ke India senilai 1,67 dolar, turun 33,78 persen dibanding periode sebelumnya yang sebesar 2,5 miliar dolar, ekspor ke Jepang sebesar 1,17 miliar dolar atau naik 35,49 persen ketimbang sebelumnya yang tercatat 865,54 juta dolar AS.
“Ada pula ekspor nonmigas ke Filipina senilai 1,08 miliar dolar, turun 3,24 persen dibanding Januari – Mei 2022 yang sebesar 1,12 miliar, ekspor ke Malaysia 654,39 juta dolar, turun 16,7 persen dibanding periode sebelumnya yang sebesar 788 juta dolar AS,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa khusus nilai ekspor berbagai komoditas dari Kaltim ke sejumlah negara tujuan pada Mei 2023 sebesar 2,25 miliar dolar AS, terjadi penurunan 6,57 persen jika dibandingkan dengan April 2023.
Namun jika dibandingkan dengan Mei 2022, nilai ekspor Kaltim turun sebesar 21,14 persen. Ekspor nonmigas Mei 2023 tercatat 1,97 miliar dolar, sisanya adalah ekspor migas.
Penurunan nilai terbesar ekspor nonmigas Mei 2023 terhadap April 2023, terjadi pada golongan barang bahan bakar mineral yang turun sebesar 238,59 juta dolar atau 12,40 persen, sedangkan kenaikan nilai terbesar terjadi pada golongan barang pupuk sebesar 9,40 juta dolar atau 17,35 persen. (*)