Terdapat 3.118 Penyandang Disabilitas Mental di Kaltim
Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) telah merilis data kependudukan untuk semester pertama tahun 2023. Data tersebut mencatat adanya 3.118 individu penyandang disabilitas mental atau jiwa yang terdistribusi di wilayah Kaltim.
Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, data tersebut bersumber dari Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester 1 2023 yang dikeluarkan oleh kemendagri.
“Data kita bersumber dari sana, karena memang areal kerjanya sejalan di bagian ini,” ungkap Soraya akrabnya disapa, Rabu (8/11/2023).
Dalam Data yang dirilis tersebut tercatat sebanyak 2.152 orang laki-laki menjadi penyandang disabilitas mental sedangkan sebanyak 966 orang perempuan mengalami hal yang sama.
Dari 10 Kabupaten Kota yang ada di Kaltim, hampir seluruh data yang dimiliki berada diatas 100 orang per kabupatennya, artinya dapat digolongkan merata ada di setiap daerah di Kaltim.
Terdapat 6 Kabupaten Kota yang berada di angka lebih dari 100 orang, yakni Kota Samarinda sebanyak 741 orang, Kota Balikpapan sebanyak 741 orang, Kabupaten Kukar sebanyak 572 orang, Kabupaten Berau sebanyak 236 orang dan Kabupaten Kutim sebanyak 208 orang.
Sedangkan 4 Kabupaten lain berada diangka 100 atau di bawahnya, yakni Kabupaten Paser sebanyak 180 orang, Kabupaten Kubar sebanyak 157 orang, Kabupaten PPU sebanyak 123 orang dan Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak 33 orang.
“Kalau dilihat, kebanyakan di kota dan kabupaten yang lumayan padat dan tergolong ‘besar’ yang banyak angkanya, tentunya ada banyak hal yang mempengaruhi itu,” pungkas Soraya. (adv/dkp3a/kaltim)