Samarinda — Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Kerja Evaluasi Capaian Kinerja dan Evaluasi Penatausahaan Keuangan Tahun 2023 serta Penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK) dan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Tahun 2024.
Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menekankan bahwa kinerja suatu instansi tidak hanya dinilai dari seberapa besar anggaran yang telah diserap, tetapi juga dari output dan outcome yang dihasilkan.
Rapat ini menjadi sangat penting untuk mengidentifikasi apakah program kerja yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2023 berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan.
Tujuan rapat ini juga mencakup monitoring realisasi anggaran, evaluasi permasalahan dalam pelaksanaan target kinerja, serta evaluasi sistem penatausahaan keuangan. Sorayalita menambahkan bahwa realisasi anggaran DKP3A Tahun 2023 per 28 November 2023 mencapai 72.30% dari pagu anggaran sebesar Rp. 31.566.835.247.
Rapat ini juga menjadi kesempatan untuk menyusun anggaran kas tahun 2024, dengan DKP3A memperoleh pagu anggaran sebesar Rp. 38.267.474.996. Sorayalita berharap setiap bidang dapat mengevaluasi program dan kegiatan yang belum dilaksanakan serta memastikan kebutuhan anggaran sesuai dengan peruntukannya.
Sebagai narasumber, hadir Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Rahmat Ramadhan, dan Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Provinsi Kalimantan Timur, Abdullah Karim. (adv/dkp3a/kaltim)