Samarinda – Meskipun sejumlah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah mulai mengalami hujan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius di wilayah tersebut.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim per 14 September 2023 mencatat bahwa luas karhutla di Kaltim mencapai 1.323,15 hektar. Angka tersebut sudah melampaui luas lahan yang terbakar pada tahun 2022, yaitu 1.200 hektar. Hingga 1 Oktober 2023, BPBD Kaltim mencatat terdapat 414 kejadian karhutla di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, menyoroti dampak serius karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku karhutla, baik yang disengaja maupun tidak.
Jahidin menegaskan bahwa tidak semua karhutla di Kaltim disebabkan oleh ulah manusia. Faktor alam seperti lahan dan batu bara, yang dapat menyala sendiri karena panas, juga berperan dalam kejadian tersebut.
“Tidak semua karhutla di Kaltim karena ulah masyarakat. Kadang juga karena batu bara yang terbakar sendiri. Api itu bisa tumbuh dari panasnya batu bara,” ungkap Jahidin.
Menurut Jahidin, batu bara di Kaltim mengandung gas metana yang mudah terbakar. Paparan panas matahari atau gesekan dapat menyebabkan batu bara terbakar dan menghasilkan api di sekitarnya.
“Batu bara itu ada di bawah tanah, jadi tidak kelihatan. Kalau terbakar, api bisa merambat ke permukaan dan membakar lahan atau hutan,” jelasnya.
Jahidin menambahkan bahwa karhutla yang disebabkan oleh batu bara sulit dipadamkan, karena api dapat terus berkobar di bawah tanah.
“Kalau api dari batu bara, tidak bisa dipadamkan dengan air. Harus ditutup dengan tanah atau pasir. Tapi itu juga tidak mudah, karena api bisa muncul lagi di tempat lain,” tambahnya.
Dalam penanganan karhutla, Jahidin mengusulkan agar pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla, serta cara pencegahan dan penanganannya. Ia juga berharap agar masyarakat lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
“Sosialisasi ke masyarakat itu penting, karena tidak semua masyarakat tahu. Kita perlu memberi tahu dan mengajari mereka,” tutup Jahidin.(*/adv/dprd kaltim)