Siswa SMAN 10 Gelar Aksi Damai di DPRD Kaltim Tolak Pemindahan ke Education Centre

Loading

Puluhan murid SMA Negeri 10 Samarinda menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Provinsi Kaltim

 

Samarinda – Sekitar 40 murid SMA Negeri 10 Samarinda menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kaltim, di Jalan Teuku Umar Kota Samarinda.

 

Demonstrasi ini mereka gelar, menyusul rencana pemindahan pembelajaran ke Education Centre, Jalan PM Noor Samarinda.

 

“Dalam aksi ini siswa dan orang tua menuntut agar tidak dilakukan pemindahan pembelajaran oleh Pemprov Kaltim, “ terang salah seorang perwakilan orang tua siswa SMA Negeri 10, Suswanto menyuarakan tuntunan mereka, di sela-sela aksi, Senin (3/01/2022).

 

Selain itu, aspirasi lainnya, adalah meminta Gubernut Kaltim Isran Noor membatalkan pemindahan pembelajaran gedung Kampus A di Jalan HAMM Rifaddin ke Education Centre.

 

Juga meminta anggota dewan memfasilitasi pembicaraan hal tersebut dengan Gubernur Kaltim.

 

Setelah menggelar aksi di depan pagar DPRD Kaltim, beberapa perwakilan orang tua siswa diajak berdialog dengan anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

 

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan, pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut dengan Gubernur Kaltim.

 

“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi ini kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. Tetapi Gubernur tetap bersikukuh memindahkan SMA Negeri 10 ke Education Centre,” kata Rusman Yaqub.

 

Rusman menegaskan, dirinya sependapat dengan para orang tua siswa, untuk apa memindahkan SMA Negeri 10 ke Education Centre yang jaraknya jauh, sedangkan di wilayah Kecamatan Loa Janan Ilir dan sekitarnya masih kekurangan sekolah setingkat SMA/SMK.

 

Aksi demo damai siswa SMA Negeri 10 tersebut dimulai dari pukul 10.00 hingga 12.00 Wita, dan mereka tetap metaati protokol kesehatan.

 

Pewarta-Saputra

Editor-Rach