Penajam- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, belum melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun karena cakupan vaksinasi dosis pertama bagi lansia (lanjut usia) belum mencapai 60 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat di Penajam, Rabu, mengatakan minimal cakupan vaksinasi lansia dosis pertama mencapai 60 persen untuk memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
“Kebijakan pemerintah pusat untuk memulai vaksinasi bagi usia 6-11 tahun, apabila capaian vaksinasi lansia dosis satu 60 persen,” ujarnya.
Capaian vaksinasi bagi lansia dosis pertama di Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini sekitar 56,4 persen atau 5.814 orang dari 10.314 sasaran.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara membutuhkan lebih kurang 370 lansia divaksinasi dosis satu untuk mencapai cakupan 60 persen.
Percepatan vaksinasi bagi lansia terus dilakukan hingga ke tingkat RT (rukun tetangga) jelas Grace Makisurat, dengan melakukan vaksinasi COVID-19 dari rumah ke rumah warga lanjut usia.
“Vaksinator atau petugas vaksin ditempatkan hingga ke posyandu (pos pelayanan terpadu) lansia yang ada di desa dan kelurahan,” ucapnya.
“Kami fasilitasi sampai ke Posyandu agar mudah dijangkau lansia, dan kami kejar akhir Januari 2022 bisa tercapai 60 persen lansia divaksinasi dosis pertama,” tambahnya.
Selain faktor penyakit bawaan atau komorbid ungkapnya, kendala pelaksanaan vaksinasi bagi usia di atas 60 tahun tersebut adalah jangkauan.
Salah satu syarat pemberian vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun yakni, capaian kumulatif dosis pertama minimal mencapai 70 persen dari target sasaran.
Capaian vaksinasi COVID-19 dosis satu sekitar 74,5 persen atau 98.353 orang dari 132.017 sasaran kata dia, sedangkan cakupan vaksinasi dosis dua sekitar 56,7 persen.(Antara)