Samarinda- Prestasi dan kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2021 telah menunjukan grafik peningkatan baik secara nasional maupun lokal.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menjelaskan sejumlah peningkatan prestasi nasional diantaranya Monev Keterbukaan informasi, di mana Provinsi Kaltim tahun 2020 masuk ranking 8 nasional, dan tahun 2021 naik keranking 7 nasional.
“Saya cukup bangga, karena Provinsi Kaltim masih di atas Jawa Barat, Yogyakarta, serta di atas provinsi lain di Pulau Jawa,” kata Muhammad Faisal, Jumat.
Kemudian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), dimana Provinsi Kaltim ranking 9 nasional, pertama kali di Indonesia diadakan indeks keterbukaan Kaltim masuk 10 besar nasional.
Selain itu, keberhasilan Indeks Kemerdekaan Pers cukup membanggakan, dimana Kaltim tahun ini di ranking 3 nasional, di bawah Provinsi Riau dan Jawa Barat.
“Indeks Kemerdekaan Pers di nasional cukup baguslah. Mudah-mudahan prestasi ini bisa kita pertahankan, dan semua itu di Program Komunikasi,” tandasnya.
Keberhasilan di Program Informatika, lanjut Faisal, ada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tahun 2021 naik dan katagorinya baik.
Kemudian Indeks Keamanan Cyber, provinsi masuk keamanan cyber dengan nilai 0,70 itu di level 1, dan sekarang sudah naik di level 2 untuk di Indonesia Timur, Kaltim sudah cukup bagus.
“Mudah-mudahan di tahun ini, kita bisa tingkatkan di level 3. Juga Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) kita nomor 3 nasional, sebenarnya di Kesbangpol. Tapi saya coba menghubungkan antara keterbukaan informasi publik dan kemerdekaan pers, ketika nilai keduanya tinggi itu berpengaruh pada IDI Kaltim yang juga masuk ranking 3 nasional,” ujarnya.
Di tingkat lokal atau regular, lanjut Faisal, Diskominfo Kaltim pada beberapa pameran yang diikuti tahun ini mengalami peningkatan, seperti Kaltim Expo, di Kaltim Fair yang biasanya juara harapan, pada tahun 2021, bisa masuk juara 2 kemudian juara 3.
.“Saya kira itu bisa menjadi ukuran capaian keberhasilan. Selain itu indikator utamanya di Kominfo adalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi,” kata Faisal.
Ia menjelaskan SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” papar Muhammad Faisal.