SAMARINDA: Sektor kepariwisataan sudah lama diwacanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dapat menggantikan sektor pertambangan yang menjadi andalan ekonomi Kaltim, mengingat banyak destinasi wisata Kaltim diminati oleh sejumlah masyarakat di Indonesia.
Sektor pariwisata, merupakan salah satu sektor yang berpotensi menambah pendapatan asli daerah atau PAD bagi Kaltim, namun sayangnya belum memiliki payung hukum kuat, sehingga keberadaan Peraturan Daerah dan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda) sangat diharapkan.
Wakil Ketua DRPD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan DRPD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim saat ini tengah merancang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan agar pariwisata di Kaltim memiliki payung hukum.
Tujuh fraksi di DPRD Kaltim setuju agar adanya peraturan daerah (Perda) terkait Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kaltim.
Sehingga DPRD Kaltim akan mengawal pengelolan pariwisata dan memprioritaskan warga asli setempat untuk dapat lebih memiliki andil yang lebih banyak.
Diharapkan Sektor pariwisata Kaltim dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim , jangan sampai orang luar menikmati dampaknya dan warga Kaltim hanya jadi penonton.
Ada beberapa destinasi wisata unggulan Kaltim diantaranya ekowisata bahari laut, sungai dan mangrove. Ekowisata laut ada di Pulau Maratua Kabupaten Berau dan sekitarnya.
Pewarta :Saputra
Editor : Rhd