Komisi II DPRD Kaltim gelar RDP dengan Perusda BKS

Loading

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang (Foto: Saputra)

Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Bara Kaltim Sejahtera (BKS) yang berlangsung di gedung D lantai 3 Kantor DPRD Kaltim.

 

“RDP ini dilakukan untuk melihat program- program yang akan dilakukan Perusda BKS di tahun 2022, mengingat para Direksi di Perusda tersebut masih tergolong baru menjabat,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang di Samarinda, Selasa (18/1/2022).

 

Ia mengatakan RDP tadi  membahas juga soal hutang piutang, karena di periode yang lalu diketahui ada persoaalan piutang  yang belum terselesaikan. Sehingga Komisi II  minta  segera dituntaskan dan mereka juga sudah bekerjasama dengan pihak Kejaksaan untuk menyelesaikan dan ada pengakuan untuk pembayaran.

 

Veridiana Wang menambahkan  dari Rp22 miliar baru diterima  sektar Rp200-an juta untuk bulan ini, artinya belum signifikan.

 

Sementara itu, Direktur Perusda BKS Kaltim Didi Muliadi menjelaskan dalam tahun ini pihaknya akan melakukan beberapa rencana bisnis, salah satunya tentang pengelolaan hak Domestic Market Obligation (DMO).

 

“Kita untuk DMO memang masih belum, akan tetapi tahun ini kita akan mulai dan mudah-mudahan berjalan lancar pemenuhan atas hak negara ini,” sebut Didi.

 

Selain pemenuhan hak DMO, Perusda BKS juga akan melakukan rencana bisnis lainnya  diantaranya, kerjasama antara Perusda BKS dengan PT MSJ, yakni penyewaan alat berat, jual beli (trading) komoditas tambang, kegiatan usaha jasa pertambangan.

 

Kemudian pengusahaan kepemilikan wilayah ijin usaha pertambangan (WIUP) dan wilayah ijin usaha pertambangan khusus (WIUK) Minerba, pengelolaan pelabuhan batu bara (JETTY), pembangunan Karingau Coal Terminal dan Sinergitas antar BUMD.

 

Pewarta : Saputra

Editor    : Rhd