Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Veridiana Huraq Wang menegaskan kepada Perusahaan Daerah (Perusda) PT.Ketenagalistrikan Kaltim harus mempunyai fungsi sosial bagi masyarakat, sebab masih banyak daerah yang belum teraliri listrik di Kaltim.
“Ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti yang pertama teman-teman yang menyampaikan bahwa PT. Ketenagalistrikan ini kan harus juga ada fungsi sosialnya, bagaimanapun di Kalimantan Timur masih banyak daerah-daerah yang belum ada listrik,” kata Veridiana Wang saat Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan PT. Ketenagalistrikan,Rabu
Ia mengatakan PT. Ketenagalistrikan bisa melakukan kolaborasi dan juga improvisasi terhadap program yang dijalankan agar dapat beriringan dengan program Pemerintah Daerah. Apakah nanti bekerjasama dengan pemerintah atau nanti mereka membuat program sosial.
Komisi II juga menyoroti minimnya kontribusi PT. Ketenagalistrikan dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya sejak tahun 2011 hingga 2020 kontribusi PAD baru Rp10 miliar dari penyertaan modal sebesar Rp126 miliar.
Menindaklanjuti hal itu kata Veridiana Wang, komisi II akan bersurat ke pimpinan DPRD Kaltim untuk mengirim surat ke Gubenur dalam rangka melaksanakan taksiran (appraisal) terhadap nilai saham.
Sementara itu Dirut PT Ketenagalistrikan Kaltim Supiansyah menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Kaltim yang belum terdapat jaringan PLN, pihaknya telah membuat sejumlah pembangkit listrik diantaranya PLTU Ambalut yang hasil produksinya didistribusikan ke sektorMahakam yakni Samarinda, Balikpapan ,Tenggarong dan Bontang.
“PT Ketenagalistrikan Kaltim bersama dengan Perusda Daya PrimaPaser bertindak sebagai pengelola pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) 1×1 MW. Program ini adalah program hibah dari Kementerian ESDM yang berada di Desa Taberu Kabupaten Paser,” kata Supiansyah.
Pewarta : Saputra
Editor : Rhd