Veridiana Huraq Wang soroti kerusakan jalan di Marangkayu

Loading

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Veridiana Huraq Wang (Foto: Saputra)

 

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Veridiana Huraq Wang menyoroti kerusakan jalan yang berada di Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

“Kerusakan jalan diduga akibat aktivitas tambang, kendaraan berat bermuatan batu bara yang sering melintas di jalan itu,” katanya di Samarinda Rabu.

 

Ia meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera menangani persoalan tersebut, meski kewenangan soal ijin usaha pertambangan (IUP) sudah berada di Pemerintah Pusat.

 

“Aktivitas masyarakat terganggu akibat kerusakan jalan tersebut, diharapkan perbaikan jalan bisa menggunakan  dana CSR perusahaan tambang untuk memperbaiki jalan,” katanya.

 

Pasalnya masyarakat tak  mau apakah jalan itu menjadi tanggungjawab  Pemerintah Provinsi, kabupaten atau nasional, mereka taunya jalan yang rusak segera diperbaiki.

 

Menurutnya saat ini warga setempat dan perangkat desa tengah membuat jembatan darurat. Namun jembatan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.

 

Diketahui kerusakan jalan di Kecamatan Marangkayu tersebut berada di Desa Bunga Putih, dimana gorong-gorong mengalami kerusakan yang mengakibatkan badan jalan terturun sehingga terputus. Kemudian jalan Bontang menuju Muara Badak pun dialihkan melalui jalan poros Samarinda-Bontang.

 

Pewarta: Saputra

Editor   : Rhd