Samarinda – Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Kalimantan Timur, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda dan Indonesian Nasional Shipowners Assosiation (INSA) Kaltim membahas insiden jembatan tertabrak ponton bermuatan batubara.
“Jembatan di jalur Sungai Mahakam wilayah Kutai Kartanegara dan Samarinda kerap ditabrak ponton bermuatan batubara, namun belum ada sanksi tegas atas kejadian itu,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di Samarinda, Rabu.
Ia mengatakan masalah tersebut harus diselesaikan bersama untuk mengurangi resiko jembatan kembali ditabrak, sebagai langkah preventifnya.
Menurutnya harus ada standar operasional prosedur (SOP) dari KSOP untuk kapal yang melintas. Selain itu perlu adanya kamera pengawas (CCTV) yang dipasang pada jembatan untuk pemantauan.
“Kita dari awal minta dipasang CCTV pada jembatan, jadi dapat diketahui peristiwa insiden dari CCTV yang memberikan gambaran awal kejadian, bukan dari hasil kamera kiriman netizen, jadi kalau ada gores-gores (jembatan) bisa terpantau langsung CCTV,” kata Hasanuddin.
Terkait kewenangan siapa yang memasang CCTV, Ia menyebutkan bisa dari KSOP yang meminta Pelindo untuk memasangnya, sehingga tidak lagi harus dari pemerintah daerah, sebab kejadian tertabraknya jembatan Mahakam terus berulang.
Ia menuturkan berdasarkan hasil kunjungan ke Palembang, pihaknya menyarankan perlu ada pungutan biaya asuransi kepada perusahaan kapal pengangkut bataubara yang lewat di bawah jembatan. Sehingga saat terjadi kerugian, biaya asuransi dapat digunakan untuk perbaikan jembatan.
“Asuransi ini sebagai upaya mengamankan aset daerah maupun nasional untuk perawatan jembatan,” ujar Hasanuddin.
Pewarta: Ahmad
Editor : Rhd