Komisi III DPRD Kaltim dukung lahan pasca tambang jadi hutan penelitian

Loading

Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kaltim dengan Ikatan Alumni Fahutan Unmul Samarinda (Foto: Ahmad)

 

Samarinda- Komisi III DPRD Kaltim mendukung lahan pasca tambang yang sudah tidak produktif dijadikan hutan penelitian bagi perguruan tinggi.

 

Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP)  Komisi III dengan Ikatan Alumni Fakultas Kehutanan (IKA Fahutan) Universitas Mulawarman di Gedung E DPRD Kaltim.

 

“Pemanfaatan lahan pasca tambang ini merupakan  inisiatif IKA Fahutan Universitas Mulawarman,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di Samarinda.

 

Ia mengatakan Komisi III mendukung  lahan pasca tambang yang sudah tidak produktif dapat  dijadikan objek penelitian  dan kesempatan bagi alumni IKA Unmul untuk berkarya.

 

Rencana IKA Fahutan Unmul ingin bekerjasama dengan perusahaan pertambangan batubara dalam pengelolaan lahan pasca tambang untuk kepentingan penelitian.

 

Menurut Hasanuddin  dalam hal tersebut  harus ada perjanjian kerjasama yang dilakukan, untuk menghindari hal-hal  yang tidak diinginkan, agar legal serta tidak disalahgunakan.

 

Rapat Dengar Pendapat Komisi III  dengan IKA Fahutan Unmul tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Christianus Benny, Perwakilan perusahaan tambang PT Singlurus Pratama dan PT Mahakam Sumber Jaya.

 

Selain Komisi III DPRD Kaltim mendukung,  juga pihak perusahaan menyambut baik  rencana pemanfaatan lahan untuk penelitian. Tetapi juga harus dilakukan pemetaan lahan di kawasan pasca tambang serta memperhatikan legalitasnya.

 

Pewarta: Ahmad

Editor   : Rhd