Samarinda – Sejak diwacanakan hingga disahkan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hampir dapat dikatakan tidak ada penolakan dari masyarakat Kaltim rencana pemindahan Ibu Kota baru ke Provinsi Kaltim.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, yang juga mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap dipindahkannya IKN ke Provinsi Kaltim.
“Sejauh yang kami pantau, adem-adem aja selama ini, justru yang ribut itu dari luar, statement macam-macam. Kami di DPRD Kaltim juga tidak pernah menerima demo atau penolakan terhadap IKN ini,” katanya di Samarinda, Sabtu (19/02/2022).
Veridiana menyatakan DPRD Kaltim selalu menerima aspirasi dari masyarakat, bahkan dari awal IKN itu diwacanakan, tidak ada masalah yang di keluhan masyarakat atau penolakan.
Menurutnya penetapan IKN bukan semata hanya untuk Kalimantan Timur, namun milik rakyat dan bangsa Indonesia.
“Kami sebagai tuan rumah di Kalimantan Timur, sangat welcome dan terbuka sekali, karena ini untuk kebaikan seluruh rakyat Indonesia,” tambah.
Veridiana mengharapkan sebagai warga negara yang baik, tentunya mendukung pembangunan IKN, baik dari menjaga kondusifitas maupun keamanan di Provinsi Kaltim.
Sebelumnya Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengharapkan orang daerah (Kaltim) masuk dalam Badan Otorita IKN .
Hal tersebut disampaikannya terkait munculnya sejumlah nama yang diusulkan menjadi kepala Badan Otorita IKN.
“ Jadi sangat wajar jika ada masyarakat Kaltim masuk dalam Badan Otorita IKN,” katanya.
Pewarta :Ahmad
Editor : Rhd