Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun mengunjungi lokasi yang menjadi tempat penolakan aktivitas tambang batubara oleh warga RT 24, Kelurahan Sanga-Sanga Dalam, Kabupaten Kutai Kartanegara pada pertengahan Februari 2022.
“Saya berharap kepada pemerintah agar tidak melakukan perpanjangan izin atau memberikan izin terhadap perusahaan yang tak sesuai prosedur. Alam di Sanga-Sanga perlu kita jaga, baik secara ekosistem maupun kegiatan pertanian dan perkebunan harus kita jaga dan lindungi,” kata Samsun di Samarinda, Senin.
Ia menjelaskan sebelumnya warga Sanga-Sanga telah melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor DPRD Kaltim pada awal Februari , mereka menolak adanya aktivitas penambangan di daerahnya.
Samsun menyebutkan warga Rukun Tetangga (RT) 24 Sanga-Sanga telah menjadi contoh dan juga sebagai simbol perlawanan terhadap aktivitas tambang batubara yang tidak sesuai prosedur yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Pada kawasan areal pertambangan itu sempat terbengkalai , kemudian oleh masyarakat setempat diproduktifkan atau dimanfaatkan kembali untuk berkebun dan bercocok tanam.
“Warga menanami dengan tamanan yang bermanfaat, diantaranya kopi, aren,pPisang dan lain sebagainya. Banyak sekali warga bercocok tanam untuk memanfaatkan lahan sisa hasil galian tambang itu,” ujar Samsun.
Kemudian saat lahan pertanian tersebut digunakan masyarakat , pihak perusahaan kembali melakukan akitivitas penambangan. Tentu hal tersebut menyakiti hati masyarakat, belum lagi dampaknya, setiap hujan masyarakat akan dihadapkan dengan bencana banjir dan membawa material lumpur.
“Kami berharap kepada pemerintah agar tidak melakukan perpanjangan izin kepada perusahaan tambang batubara yang sesuai prosedur ,” ucap Samsun.
Pewarta: Ahmad
Editor : Rhd