BKKBN Kaltim bentuk tim koordinasi percepatan penurunan stunting

Loading

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim,Karlina saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ahmad)

 

Samarinda- Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN ) Provinsi Kalimantan Timur melakukan pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di daerah setempat.

 

“Pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Provinsi Kaltim  sebenarnya untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi terhadap tim yang telah di bentuk di kabupaten/kota,” kata Plt  Kepala BKKBN Provinsi Kaltim, Karlina, usai rapat koordinasi  di Samarinda, Rabu.

 

Ia mengatakan, tim yang dibentuk tingkat provinsi  setelah mengkoordinasikan dan mensinergikan lalu di evaluasi apakah sudah ada gerakan yang arahnya menurunkan angka stunting di daerah atau kabupaten/kota.

 

Menurutnya, berdasarkan data Survei Status Gizi  Balita Indonesia  (SSGBI) pada tahun  2019  terjadi penurunan  28 persen,  pada tahun 2021 turun  menjadi 22 persen. Artinya kedepan  dari  tahun 2021-2024 minimal  sesuai arahan Presiden  RI, mampu menurunkan 3 persen angka stunting setiap tahunnya.

 

“Nah itulah tugas dari Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kaltim,” katanya.

 

Sementara Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekprov Kaltim, Andi Muhammad Ishak mewakili PJ Sekda Prov Kaltim, Riza Indra Riadi menambahkan  berdasarkan Peraturan Presiden  (Perpres) Nomor 42 tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi.

 

“Sebenarnya kegiatan penurunan stunting sudah jalan sebagaimana amanat Perpres nomor 42 tahun 2013,” katanya.

 

Karena melihat perkembangannya, maka Perpres tersebut  dicabut diganti  dengan Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang penurunan stunting, sehingga terjadi perubahan tingkat pelaksanaan di daerah, salah satunya dengan pembentukan tim ini.

 

“Harapan kami ada pemilahan tugas, kewenangan  yang cukup jelas bagaimana kita mensinergikan hingga tingkat, kebupaten/kota sampai tingkat desa,” katanya.

 

Andi menegaskan fungsi tim percepatan penurunan stunting di tingkat Provinsi Kaltim lebih mengkordinasikan, mensinergikan  dan mengevaluasi. Sedangkan penyelenggaraannya adalah kabupaten/kota hingga tingkat desa, itulah yang harus dikuatkan saat ini.

 

“Stunting bukan semata-mata ranahnya kesehatan, kesehatan hanya mampu mengatasi 30 persen dan 70 persen faktor di luar ranah kesehatan,” katanya.

 

Faktor-faktor diluar kesehatan, diantaranya pola asuh ibunya, lingkungan, pendidikan dan pola makan, pendekatan tersebut yang harus diperbaiki.

 

Sebenarnya kata Andi,  Stunting di Kaltim bukan karena kekurangan makan, kalau melihat potensi yang ada, kenapa masih banyak stunting tidak hanya di kabupaten,  tapi di kota juga  ada stunting.

 

“Makanya kami berharap kepada tim ini  untuk menganalisa, merumuskan apa yang harus dilakukan untuk penurunan stunting di Kaltim,” ujar Andi Muhammad Ishak.

 

Pewarta: Rahmad

Editor   : Rhd

 

 

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print