Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop dan UKM) ingin memastikan stok barang kebutuhan pokok aman.
“Menjelang bulan Suci Ramadhan 1443 H, persediaan barang kebutuhan seperti beras, minyak goreng, kedelai, tabung gas atau LPG, telur, daging sapi, tepung terigu dan lainnya, dipastikan tidak mengalami kelangkaan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim Verydiana Huraq Wang di Samarinda.
Oleh karena itu katanya komisi II menggelar rapat dengan Disperindagkom dan UKM Provinsi Kaltim untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok jelang bulan puasa dan ingin mengetahui program kerja dari Dinas tersebut.
Menurut Veridiana banyak hal yang terungkap dari pertemuan tersebut, termasuk data-data yang selama ini belum ada. Data data yang diberikan oleh Disperindagkop akan dipelajari terkait kegiatan perdagangan yang ada di Kaltim.
“Stok persedian kebutuhan pokok menghadapi bulan puasa 1443 H mencukupi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir yang berlebihan. Karena, minyak goreng kita cukup, daging kita cukup. Cuma kadang-kadang masyarakat mendapat informasi yang tidak pasti, akhirnya terjadi kepanikan dan melakukan aksi borong atau panic buying,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Kaltim Yadi Robyan Noor menjelaskan Kaltim dalam kurun waktu 53 hari kedepan, ketersediaan bahan pokok dipastikan aman. Pihaknya telah melakukan upaya stabilitas ketersediaan.
“Intinya, kalau ada yang berani melakukan kecurangan, seperti melakukan penimbunan dan sebagainya, sangsinya jelas,” katanya.
Ia menyebutkan stok minyak goreng Kaltim diperkirakan tahan hingga 54 hari ke depan berdasarkan pasokan minyak goreng yang masuk pada 14-25 Februari 2022.
Begitu juga dengan stok kedelai khususnya untuk pembuatan tahu dan tempe aman hingga tiga bulan ke depan.
Roby menambahkan, stok daging sapi baik daging impor maupun lokal masih cukup untuk 2,9 bulan dengan ketersediaan 4.400 ton dan kebutuhan per bulan di Kaltim sekitar 1.555 ton.
Pewarta: Ach
Editor : Rhd