Alexander Marwata: Pemberantasan korupsi paling efektif melalui pencegahan

Loading

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat diwawancarai para Wartawan (Foto: Antara)

 

Samarinda – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan pemberantasan korupsi yang paling efektif adalah melalui upaya pencegahan.
“Orang bilang kalau kena OTT apes (sial) karena itu tidak membuat yang lain jera atau kapok, tapi bagaimana mereka mencari cara lain agar bisa terhindar dari OTT itu,” kata Alex di Samarinda, Rabu.

 

Ia menyebutkan  hal tersebut menjadi keprihatinan KPK dan menganggapnya sebagai tragedi.

 

“Kami tidak pernah menyatakan bangga ketika menangkap kepala daerah. Ini sebenarnya tragedi, baik dalam proses demokrasi, dalam pemberantasan korupsi dan tragedi buat daerah yang kepala daerahnya terkena OTT,” terangnya.

 

Lanjut Alex, KPK dengan Undang-Undang (UU) baru telah merubah orientasi dari yang sebelumnya penindakan berubah menjadi pencegahan.

 

Ia menjelaskan dalam UU yang baru pasal 6 huruf a tugas pokok dan fungsi KPK  adalah  melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi, kemudian melakukan koordinasi, monitoring, supervisi, baru penyelidikan, penuntutan dan terakhir eksekusi putusan pengadilan.

 

Hal tersebut sesuai keinginan pemerintah dalam hal ini DPR maupun Presiden agar KPK lebih mendorong upaya pencegahan korupsi.

 

“Tapi sayangnya masyarakat melihat kalau tidak ada OTT KPK  tidak kerja. Kalau tidak ada penindakan KPK seolah-olah ompong dan  lemah,” katanya.

 

Tak hanya itu, kata Alex dalam UU KPK yang baru juga terdapat Dewan Pengawas (Dewas) agar komisioner dan para pegawai KPK tidak serampangan dalam menjalankan tupoksinya.

 

“Sebelumnya saya merasakan sendiri apa yang dilakukan KPK tidak ada yang berani protes, semua dianggap benar. Sekarang ada Dewas dan banyak laporan masyarakat yang kemudian Dewas klarifikasi ke pimpinan,” ungkapnya.

 

Menurutnya keberadaan Dewas dianggap sangat baik dan diperlukan untuk menjadikan komisioner, pegawai dan KPK bekerja lebih profesional.

 

Ia menambahkan,  dulu zaman orde baru memang ada terjadi korupsi, hanya saja lebih tersentralisasi , meskipun secara formalitas kepala daerah dipilih oleh DPR/MPR tetapi prinsipnya tetap ditunjuk oleh pusat.

 

Begitu masa reformasi, ada harapan kesejahteraan masyarakat lebih menjadi perhatian para pimpinan dari Pilkada yang dilaksanakan dengan demokrasi yang dipilih secara langsung oleh masyarakat.

 

“Karena kepala daerah diharapkan masyarakat dapat meningkatkan taraf hidup mereka,” jelasnya.

 

Alex mengaku selalu khawatir dengan Pilkada yang akan datang dan berharap kepala daerah yang  terpilih adalah orang yang betul-betul berintegritas dan mampu menjaga amanah.

 

“Kita berharap memiliki pimpinan yang mengacu atau paling tidak mendekati Bung Hatta,” harapnya. (ANTARA)

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print