Pansus P4GN DPRD Kaltim gelar Rapat Dengar Pendapat

Loading

Ketua Pansus P4GN DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri (Foto: Ahmad)

 

Samarinda – Panita khusus (Pansus) Revisi Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait.

 

“Kita membahas Revisi Perda P4GN ini  dengan melibatkan unsur  kepemudaan, BNN Kota Samarinda, dan Dispora, “ kata Ketua Pansus P4GN DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri, usai memimpin rapat di Gedung E, DPRD Kaltim, belum lama ini

 

Ia mengatakan Pansus mencari  masukan -masukan , semuanya  dari unsur kepemudaan dan lain sebagainya.  Semua  antusias   menyambut Revisi Perda  ini dan minta untuk segera diselesaikan.

 

Dia menegaskan Pansus P4GN terus menerima saran maupun masukan atas perubahan Perda  yang juga mengatur Prekursor Narkotika  atau zat untuk pembuatan narkotika  tersebut, agar tidak berbenturan dengan peraturan yang sudah ada.

 

“Semoga cepat bisa kita selesaikan Revisi Perda ini dan Pergub (Peraturan Gubernur)nya  juga cepat diselesaikan,” tambahnya.

 

Saefuddin Zuhri  menyebutkan saat ini pembahasan terkait  Revisi Perda  P4GN terus dilakukan, sehingga nantinya dapat selesai sesuai waktu yang telah ditentukan.

 

“Sebenarnya prosesnya  tidak lama, semoga sesuai dengan jadwal, tiga bulan bisa selesai,” katanya.

 

Saefuddin Zuhri  berharap masukan dari berbagai pihak, nantinya bisa menjadi bahan sosialisasi, sehingga  Perda P4GN lebih matang dan dapat dilaksanakan pemerintah serta penerapannya kepada masyarakat.

 

Pewarta: Ahmad

Editor   : Rhd