Pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU Nomor 20 tahun 2003). Salah satu komponen pendidikan yang berperan aktif untuk mencapai tujuan pendidikan nasional adalah guru. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan nasional yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Oleh karena itu profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebab guru merupakan ujung tombak pendidikan. Sebagai pendidik guru harus memiliki kompetensi-kompetensi tertentu agar dapat mendidik siswa dengan baik. Adapun kompetensi-kompetensi tersebut adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru maka perlu pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009. Salah satu jenis pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah publikasi ilmiah berupa hasil penelitian atau gagasan dari guru.
Bagaimana Guru yang Profesional?
Profesional berarti pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu dan memerlukan pendidikan profesi. Guru profesional adalah guru yang memiliki komponen tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan. Guru profesional senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam kegiatan belajar mengajar, serta senantiasa mengembangkan kemampuan secara berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang dimilikinya maupun pengalamannya. Sedangkan profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran (Info Kompetensi, 2020).
Karakateristik guru profesional yaitu harus memiliki sifat profesional, dengan ciri-ciri utama memiliki komitmen untuk bekerja keras, memiliki rasa percaya diri yang baik, bisa dipercaya, dan menghargai orang lain. Guru harus terus meningkatkan profesionalismenya melalui berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran maupun kemampuan lain sebagai upaya menjadikan siswa memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang baik. Guru harus mengembangkan profesinya sebagai profesi yang bermartabat. Salah satu wujud pengembangan keprofesian guru adalah dengan membuat karya tulis ilmiah, namun kenyataan di lapangan guru masih sering mengabaikan kegiatan menulis karya ilmiah dan publikasi ilmiah dengan berbagai alasan.
Karya Tulis Ilmiah dan Publikasi Ilmiah
Karya tulis ilmiah merupakan karya tulis yang memiliki sifat ilmiah dan memenuhi syarat keilmuan, mencakup isi kajian sesuai dengan ilmu pengetahuan ilmiah, menggunakan metode berpikir ilmiah yang logis, sistematis, dan bersifat objektif (Rosmiati, 2017). Penulisan karya ilmiah merupakan kegiatan yang sangat penting bagi guru profesional dalam rangka memperoleh angka kredit untuk kenaikan pangkat dan sebagai peningkatan profesionalisme guru. Karya tulis ilmiah berisi hasil penelitian, hasil pengkajian, hasil pemikiran, dan karya guru lainnya sangat potensial sebagai wahana komunikasi dan desiminasi kepada guru yang lain.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai upaya untuk mendorong guru membuat karya tulis ilmiah. Maka sejak tahun 2011 bagi guru PNS yang akan mengusulkan kenaikan pangkat dan jabatannya harus memenuhi kriteria perolehan angka kredit yang didapat dari pengembangan diri dan karya tulis berupa karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pembelajaran serta karya teknologi atau seni. Dengan demikian peraturan menteri tersebut menekankan bahwa pentingnya upaya peningkatan profesionalisme guru melalui kegiatan pengembangan diri dan penulisan karya ilmiah.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang diberikan angka kredit. Adapun jenis pengembangan keprofesian berkelanjutan terdiri atas dua subunsur yaitu Pengembangan Diri dan PIKI (Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif). Pengembangan diri adalah upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan atau kebijakan pendidikan nasional serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan fungsional atau melalui kegiatan kolektif guru. Sedangkan publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang dipubliaksikan kepada masyarakat. Bentuk publikasi yang dapat dilakukan guru adalah presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada pendidikan formal, publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan buku pedoman guru (Buku 4:2019)
Menulis karya ilmiah sebenarnya merupakan kebutuhan bagi guru. Sebagai insan yang berkecimpung di dunia pendidikan dan pembelajaran, guru perlu menambah wawasan dan pemahaman mengenai berbagai hal baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan mata pelajaran yang diampunya. Banyak manfaat yang dapat dirasakan ketika guru telah aktif menulis yaitu (1) guru lebih terampil dalam karya tulis ilmiah; (2) guru dapat menyebarluaskan gagasan dan temuannya melalui karya ilmiah; (3) guru lebih percaya diri dalam komunitasnya dan di hadapan siswanya; (4) guru lebih cepat dalam mengembangkan kariernya; (5) guru memperoleh tambahan penghasilan dari menulis jika diterbitkan media massa dan menang dalam kompetisi.
Bagi pemula yang ingin belajar menulis karya ilmiah dianjurkan untuk memahami terlebih dahulu langkah dalam penulisan karya ilmiah agar karya ilmiah tersebut dapat disusun secara lebih mudah, terstruktur, dan sesuai dengan kaidah penulisan yang baik dan benar. Berikut disajikan langkah-langkah dalam menulis karya ilmiah:
1. Menentukan Topik atau Tema Penelitian
Langkah ini sangat penting karena topik merupakan inti dari semua isi tulisan yang akan disampaikan kepada para pembaca.
2. Kerangka Penelitian
Kerangka penelitian berguna untuk memandu penulis ketika melaksanakan proses menulis karya ilmiah sehingga tulisan tersebut tidak akan melebar jauh dari topik.
3. Mengumpulkan Bahan
Bahan-bahan yang dikumpulkan sebaiknya relevan dengan tema maupun topik yang akan ditulis.
4. Survei Lapangan
Survei lapangan bertujuan untuk mengamati objek yang diteliti dengan menetapkan masalah dan tujuan penelitian.
5. Menyusun Bibliografi
Penyusunan bibliografi bertujuan untuk mengetahui sebuah pustaka atau buku yang diterbitkan dan dijadikan sebagai dasar teori dalam penelitian.
6. Menyusun Hipotesis
Penyusunan hipotesis dilakukan dengan menyusun beberapa dugaan penyebab objek penelitian.
7. Penyusunan Rancangan Penelitian
Rancangan penelitian adalah kerangka kerja untuk penelitian yang akan dilaksanakan.
8. Percobaan Sesuai Metode yang Direncanakan
Kegiatan nyata berupa percobaan dari penelitian yang dilaksanakan. Peneliti harus melakukan percobaan secara signifikan dengan objek yang diteliti.
9. Pengamatan dan Pengumpulkan Data
Sesudah melaksanakan percobaan, peneliti harus mengamati objek percobaan tersebut untuk memperoleh data.
10. Analisis dan Interprestasi Data
Peneliti melakukan analisis serta interpretasi dari hasil pengamatan untuk memperkirakan yang akan terjadi dari pengamatan serta pengumpulan data.
11. Merumuskan Kesimpulan dan Teori
Peneliti merumuskan kesimpulan mengenai hal-hal yang terjadi sejak awal hingga akhir penelitian (Abdul Munif, 2016).
Ternyata membuat karya tulis ilmiah sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan, terpenting adalah perbanyak literasi agar ide-ide dapat berkembang dengan baik. Untuk guru yang masih pemula dapat menulis karya ilmiah berupa diktat, modul, buku pedoman guru, dan artikel populer. Format penulisan dan ketentuan angka kredit setiap karya tulis dapat dipelajari dalam buku 4 tentang PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Pengembangan keterampilan guru dalam membuat karya tulis ilmiah hendaknya terus ditingkatkan agar kualitas guru semakin tinggi sehingga dapat memberikan dampak pada pembelajaran yang semakin berkualitas. Dengan demikian hasil karya tulis ilmiah dapat menakar profesional guru karena salah satu ciri guru profesional adalah membuat karya tulis ilmiah. Nah tunggu apa lagi, mari Bapak dan Ibu Guru segera tampilkan karya terbaik dengan membuat karya tulis ilmiah.
(Penulis adalah Guru SMK Negeri 9 Samarinda)