Anggota DPRD Kaltim usul bentuk tim investigasi banjir di Sangatta

Loading

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Agus Aras (Foto: Ahmad)

 

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Agus Aras  mengusulkan untuk dibentuk tim investigasi  terkait musibah banjir yang melanda kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur yang terjadi pada 20 Maret 2022.

 

“Perlu dilakukan investigasi penyebab banjir, karena diduga akibat aktivitas sejumlah perusahaan besar yang berada di hulu sungai, sehingga terjadi pendangkalan di aliran sungai,” katanya .

 

Ia mengatakan, akibat aktivitas perusahaan yang menyebabkan  terjadi sedimentasi yang cukup tinggi bahkan sampai ke arah muara sungai. Arus air yang selama ini lancar, menjadi tersendat,  kemungkinan karena ada aktivitas perusahaan seperti perusahaan Indominco dan KPC, dan di hulunya lagi ada perusahaan kelapa sawit.

 

Menurutnya, investigasi perlu dilakukan untuk memastikan penyebab utama banjir, serta kaitannya dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di hulu sungai.

 

“Lebih bagus lagi harus melibatkan dinas  atau  instansi terkait, dalam hal ini  Dinas Lingkungan Hidup, ” kataya..

 

Agus Aras  mengungkapkan bahwa pada  tahun 2021 lalu Pemerintah Provinsi Kaltim telah menganggarkan  sebesar Rp 5 miliar untuk normalisasi sungai, namun angka tersebut tidak sesuai dari  anggaran yang diusulkan sebesar Rp 60 miliar yang telah diusulkan dan dibahas DPRD Kaltim.

 

“Banjir yang terjadi  di Sangatta merupakan terparah dalam 20 tahun terakhir dan juga menyebabkan wilayah sekitarnya  lumpuh karena akses jalan yang terendam,” katanya.

 

Pewarta: Ahmad

Editor   : Rhd