Anggota Komisi III DPRD Kaltim Agus Aras mengusulkan untuk dibentuk tim investigasi terkait musibah banjir yang melanda kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur yang terjadi pada 20 Maret 2022.
“Perlu dilakukan investigasi penyebab banjir, karena diduga akibat aktivitas sejumlah perusahaan besar yang berada di hulu sungai, sehingga terjadi pendangkalan di aliran sungai,” katanya .
Ia mengatakan, akibat aktivitas perusahaan yang menyebabkan terjadi sedimentasi yang cukup tinggi bahkan sampai ke arah muara sungai. Arus air yang selama ini lancar, menjadi tersendat, kemungkinan karena ada aktivitas perusahaan seperti perusahaan Indominco dan KPC, dan di hulunya lagi ada perusahaan kelapa sawit.
Menurutnya, investigasi perlu dilakukan untuk memastikan penyebab utama banjir, serta kaitannya dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di hulu sungai.
“Lebih bagus lagi harus melibatkan dinas atau instansi terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, ” kataya..
Agus Aras mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 lalu Pemerintah Provinsi Kaltim telah menganggarkan sebesar Rp 5 miliar untuk normalisasi sungai, namun angka tersebut tidak sesuai dari anggaran yang diusulkan sebesar Rp 60 miliar yang telah diusulkan dan dibahas DPRD Kaltim.
“Banjir yang terjadi di Sangatta merupakan terparah dalam 20 tahun terakhir dan juga menyebabkan wilayah sekitarnya lumpuh karena akses jalan yang terendam,” katanya.
Pewarta: Ahmad
Editor : Rhd