Legislator Samarinda nilai kenaikan BBM Pertamax kurang tepat

Loading

Disejumlah SPBU BBM jenis Pertalite di Samarinda sudah sulit dapatkan (Foto: Antara)

 

Samarinda- Legislator Samarinda Fuad Fakhruddin menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax saat ini kurang tepat, karena  situasi perekonomian masyarakat  masih sulit di masa pandemi COVID-19.

 

“Kenaikan BBM jenis Pertamax  tidak tepat momenya. Tapi  bagaimana lagi  DPR RI sudah menyetujui kenaikan  tersebut. Saya secara pribadi  menilai kurang tepat, kalau bisa jangan naik dulu,” kata nya di Samarinda, Senin (4/4/2022).

 

Ia mengatakan, PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga Pertamax menjadi Rp12.500-Rp13.000 per liter terhitung sejak 1 April 2022.

 

Menurutnya,  kebijakan pemerintah menaikkan harga Pertamax  kurang tepat ,  masih banyak permasalahan-permasalahan nasional yang masih belum terselesaikan.

 

Dampaknya pasti terjadi kenaikan pada sejumlah barang kebutuhan pokok lainnya.  Apalagi saat ini telah terjadi kelangkaan minyak goreng  dan harganya juga naik sebelum pemerintah menaikkan harga Pertamax.

 

Dikhawatirkan, setelah harga Pertamax naik kemudian BBM jenis Pertalite akan mengalami kelangkaan. Bahkan di beberapa SPBU BBM jenis Pertalite sudah sulit dapatkan.

 

“Ketika langka lagi nah itu kan nanti diikutsertakan kenaikannya,” tuturnya.

 

Fuad Fakhruddin  yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, mengaku telah  banyak menerima keluhan dari  masyarakat. Namun dirinya hanya bisa menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan pusat sehingga daerah harus turut mematuhi.

 

“Di satu sisi kita mewakili partai politik. Di sisi lain juga mewakili masyarakat. Tapi pada kenyataannya ketika hak kita bicara kemudian nanti terprotek dengan partai seolah-olah kita berbenturan,” katanya.(ANTARA)