Samarinda – DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-11 dengan agenda penyampaian laporan akhir kerja tim pembahas Rencana Kerja (Renja) dan pengesahan penetapan Renja DPRD Kaltim tahun 2023.
Ketua Tim Pembahas Renja, Sutomo Jabir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan, sebagai bagian dari pembangunan Kaltim berdasarkan tiga fungsi DPRD Kaltim.
“Rencana kerja DPRD Kaltim tahun 2023, telah disusun dan program kegiatan yang berbasis pada pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD yaitu legislasi, budgeting dan monitoring,” ujarnya.
Lanjut Sutomo, selain itu anggaran yang butuhkan untuk menunjang kegiatan DPRD Kaltim dan kesekretariatan DPRD tahun 2023 sebesar Rp328 miliar.
“Anggaran itu telah mengakomodir rencana kegiatan Kedewanan, diantaranya belanja rutin gaji dan tunjangan anggota DPRD Kaltim, kelompok pakar dan tenaga ahli, serta kegiatan sosialisasi,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengharapkan seluruh rancangan kerja yang telah disusun untuk tahun 2023 bisa disetujui oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Rencana kerja tidak terlepas dari pembangunan di Kaltim,” kata Makmur.
Pewarta: Ahmad
Editor : Rhd