Oleh : Pontjowulan H.I.A,Mpd.(Guru SMK Negeri 9 Samarinda)
Abad 21 merupakan masa perubahan zaman yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang semakin pesat. Perubahan tatanan kehidupan semakin kompleks sehingga diperlukan peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) melalui pendidikan.
Karena pendidikan dapat meningkatkan kualitas manusia yang memiliki daya saing dan sikap kritis dalam segala bidang. Sebagai dampak perkembangan teknologi yang semakin pesat maka sektor pendidikan harus menyesuaikan dengan perkembangan tersebut, khusunya proses pembelajaran di sekolah.
Pembelajaran abad 21 menuntut guru dan peserta didik untuk memiliki pengetahuan serta keterampilan di bidang teknologi informasi karena semua kegiatan kehidupan berkaitan dengan teknologi digital. Peserta didik diharapkan mampu mencari tau dari berbagai sumber, merumuskan masalah, berpikir analitis, menguasai literasi digital, dan berkolaborasi menyelesaikan masalah.
Sedangkan guru harus mempunyai profesi yang profesional yaitu bukan hanya sebagai sumber belajar, akan tetapi berperan menjadi dinamisator, fasilitator, dan katalisator yang membuat siswa menjadi kreatif. Untuk itu diperlukan peningkatan kompetensi guru sebagai upaya menciptakan generasi muda yang unggul dan dapat bersaing dengan negara lain.
Pentingnya Peningkatan Komeptensi Guru
Memasuki abad 21 guru dituntut mempunyai kompetensi yang tinggi untuk mengahadapi perkembangan teknologi, salah satunya mampu berkomunikasi dan beradaptasi mengikuti arah tantangan zaman. Guru pada era digital harus mampu berinovasi dan berkreasi karena sistem pembelajaran zaman dulu sudah tidak diterima lagi oleh peserta didik era milenial.
Namun faktanya masih banyak guru yang tidak bersedia mengembangkan diri untuk meningkatkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan zaman. Apabila hal ini terus terjadi, maka guru tidak akan mempunyai kompetensi sesuai dengan tuntutan pendidikan pada abad 21.
Tantangan dunia pendidikan pada abad 21 adalah seorang pendidik atau guru harus mengubah mindset peserta didik dari memanfaatkan menjadi menciptakan. Pendidikan harus dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan memadai agar mampu beradaptasi dengan tuntutan perubahan zaman serta mampu bersaing dengan tenaga kerja asing.
Segala hal diupayakan agar pendidikan dapat memiliki keterkaitan dan kesepadanan (link and match) dengan kebutuhan masyarakat sehingga lulusan yang dihasilkan dapat langsung terserap oleh dunia kerja. Sedangkan tantangan pendidikan yang berkaitan dengan sains dan teknologi pada masyarakat era digital adalah mengimplikasikan agar pendidikan mampu meberdayakan peserta didik sehingga dapat mengembangkan dan mengaplikasikan sain dan teknologi dalam berbagai kehidupan secara bijaksana (Tiarmayanti, 2021)
Untuk menghadapi tantangan pendidikan abad 21 sangat diperlukan kematangan kompetensi guru.Kompetensi sering diartikan sebagai keterampilan, pengetahuan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan bertindak dan berpikir. Kompetensi guru merupakan kemampuan atau kecakapan seorang guru dalam bidang studi yang diampu secara utuh sehingga guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar.
Ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki seorang guru salah satunya kompetensi pedagogi. Kompetensi pedagogi terdiri atas landasan kependidikan yaitu pemahaman terhadap karakter siswa seperti aspek moral, fisik, sosial, spiritual, emosional, kultural, dan prinsip-prinsip pembelajaran. Dalam menjalankan pembelajaran guru harus mampu berkomunikasi secara empatik, efektif, santun, memberikan refleksi, dan evaluasi kepada peserta didik.
Upaya untuk meningkatkan kompetensi guru yaitu melalui pendidikan akademissecara formal di perguruan tinggi dan pendidikan akademissecara nonformal dalam bentuk diklat atau workshop. Peningkatan kualitas kompetensi guru dapat juga dilakukan dengan meningkatkan kreativitas guru yang meliputi (1) kreativitas membaca; (2) kreativitas menulis; (3) kreativitas mengelola model pembelajaran; (4) kreativitas mengelola materi pembelajaran berbasis teknologi; (5) kreativitas mengakses informasi yang luas dan cepat (Sudarma, 2014).
Dengan demikian peningkatan kompetensi guru sangat penting dalam menyiapkan generasi emas yang kreatif, inovatif, tangguh,cerdas, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik sebagai tuntutan abad 21.
Orientasi Guru Abad 21
Guru abad 21 menghadapi tantangan jauh lebih besar dari era sebelumnya. Hal ini terbukti bahwa materi pelajaran lebih kompleks dan standar proses pembelajaran untuk mencapai kemampuan berpikir siswa yang lebih tinggi, untuk itu diperlukan guru yang mampu bersaing bukan lagi kepandaian tetapi kreativitas serta kecerdasan bertindak.
Digitalisasi pendidikan membawa perubahan besar. Kini ruang kelas bukan satu-satunya tempat belajar, dunia virtual pun bisa menjadi tempat belajar. Ruang kelas mengalami evolusi ke arah pola pembelajaran digital yang lebih kreatif, partisipatif, beragam, dan menyeluruh.
Guru berperan penting dalam mengonstektualkan informasi dan membimbing peserta didik saat daring. Guru perlu mengubah cara mengajar, jika semula hanya sebagai penyampai pengetahuan kepada peserta didik maka sekarang berubah menjadi fasilitator, motivator, inspirator, pengembang imajinasi, dan menjadi team work.
Blended learning adalah cara mengintegrasikan penggunaan teknologi dalam pembelajaran yang memungkinkan terjadinya refleksi terhadap kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian peran guru tak tergantikan karena teknologi tidak akan bisa menjadi fasilitator, motivator, inspirator, mentor, pengembang imajinasi, dan team work.
Teknologi juga tidak dapat menggantikan peran guru sebagai pembentuk karakter peserta didik. Namun guru diharapkan untuk terus mengembangkan kompetensinya sehingga masalah terkait dengan mutu pendidikan di Indonesia yang lebih rendah dibandingkan dengan negara lain bisa segera diselesaikan.
Penerapan blended learning tidak terjadi begitu saja, tapi terlebih dulu harus ada pertimbangan karakteristik tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Tujuan blended learning adalah untuk mendapatkan pembelajaran yang maksimal dengan metode tatap muka untuk melaksanakan kegiatan belajar secara interaktif, dan metode online dapat memberikan materi secara luas tanpa batasan ruang serta waktu.
Tidak ada aturan baku tentang pembelajaran secara blendedoleh karena itu dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
Salah satu orientasi guru abad 21 adalah menyediakan sebuah sistem pendidikan yang menciptakan kesempatan kepada peserta didik untuk menghubungkan antara pengetahuan dan keterampilan. Dalam pendekatan STEM (Science,Technology,Engineering,Math), keterampilan dan pengetahuan digunakan secara bersamaan oleh peserta didik.
Setiap aspek dari STEM memiliki ciri-ciri khusus yang membedakan antara keempat aspek tersebut. Masing-masing dari aspek membantu peserta didik menyelesaikan masalah jauh lebih komprehensif jika diintegrasikan.
Adapun keempat ciri tersebut berdasarkan defenisi yang dijabarkan oleh Torlakson (2014) yakni (1) sains yang mewakili pengetahuan mengenai hukum-hukum dan konsep-konsep yang berlaku di alam; (2) teknologi adalah keterampilan atau sebuah sistem yang digunakan dalam mengatur masyarakat, organisasi, pengetahuan atau mendesain serta menggunakan sebuah alat buatan yang dapat memudahkan pekerjaan;
Kemudian (3) engineeringatau teknik adalah pengetahuan mengoperasikan atau mendesain sebuah prosedur untuk menyelesaikan sebuah masalah; dan (4) matematika adalah ilmu yang menghubungkan antara besaran, angka, dan ruang yang membutuhkan argumen logis tanpa atau disertai dengan bukti empiris. Seluruh aspek ini dapat membuat pengetahuan menjadi lebih bermakna jika diintegrasikan dalam proses pembelajaran (Ahmad Dahlan, 2020).
Dengan demikian guru abad 21 harus memiliki komptensi dalam rangka memfasilitasi peserta didik agar memiliki kemampuan sesuai dengan perekembangan zaman. Maka dari itu guru perlu meningkatkan kompetensinya dalam menyiapkan metode, pendekatan, dan model pembelajaran serta mampu menggunakan media teknologi informasi dalam proses kegiatan belajar mengajar abad 21.