Samarinda – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Ujang Rachmad mengatakan wilayah Kaltim mendapat target peremajaan sawit rakyat (PSR) seluas 2.240 hektare pada tahun 2022.
Ia menjelaskan program nasional tersebut dijadwalkan terlaksana di dua kabupaten, yakni Paser dan Kutai Kartanegara.
“Total kita mendapat target seluas 2.240 hektare dengan rincian di Kabupaten Paser seluas 2.000 hektare dan Kutai Kartanegara 240 hektare,” katanya, di Samarinda.
Dia mengungkapkan pelaksanaan program PSR di Kaltim telah dilaksanakan sejak tahun 2017 hingga 2022 dengan luas kebun rakyat yang diusulkan untuk diremajakan seluas 7.319 hektare.
Luas kebun tersebut, menurut Ujang, telah mendapat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian.
“Dari luas kebun sawit itu yang telah ditebang seluas 6.943 ha atau mencapai 94.86 persen,” jelasnya.
Sedangkan luas lahan yang telah ditanam kembali mencapai 6.846 ha atau sekitar 93,53 persen, kata dia.
Sementara itu jumlah dana yang telah di transfer ke petani oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sejumlah Rp194,24 miliar, katanya.
Ia mengatakan alokasi dana PSR dianggarkan sebesar Rp25 juta per hektare dari BPDPKS di bawah naungan Kementerian Keuangan. “Dananya disalurkan langsung kepada kelompok tani sawit di daerah,” jelasnya. (Adv/Diskominfo Kaltim)