Samarinda- Komisi IV DPRD Kaltim belum lama ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim, BPKAD serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) terkait usulan anggaran KONI belum terakomodir pada APBD Kaltim 2022.
Katua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, bahwa persoalan berawal saat KONI Kaltim mengajukan permohonan pendanaan untuk tahun 2022 sekitar Rp 25 miliar.
“Oleh karena itu KONI Kaltim kembali akan mengajukan pada APBD Perubahan 2022, dan apabila usulan ini tidak diakomodir, maka dikhawatirkan akan menghambat perkembangan prestasi atlet Kaltim,” kata Reza baru-baru ini.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pengurus KONI Kaltim, anggaran yang telah diusulkan tersebut nantinya akan digunakan untuk persiapan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) di Kabupaten Berau pada November 2022, Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Pra PON tahun 2023.
“KONI Kaltim sudah mempersiapkan 35 Cabang Olahraga (Cabor) untuk Kejurnas Pra PON pada tahun 2023, dimana Pra PON ini merupakan rangkaian syarat dalam mengikuti PON di Sumatera Utara tahun 2024 mendatang,” kara Reza.
Terkait hal itu, Komisi IV menyarankan kepada KONI Kaltim dan Dispora Kaltim untuk mengajukan kembali pada anggaran APBD Perubahan 2022, dimana batas akhir pengajuannya pada bulan Juli 2022.
“Pengajuan anggaran tersebut disarankan untuk dilakukan pengawalan oleh KONI Kaltim,” sarannya.
Reza menambahkan, Komisi IV nantinya akan kembali menggelar RDP dengan di Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, BPKAD, BAPPEDA Kaltim, dan KONI Kaltim dengan waktu yang akan ditentukan kemudian. (*)