Diskominfo-Kaltim

Omset koperasi dan UMKM Kaltim mencapai Rp55,1 triliun

Loading

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim M Yadi Robyan Noor (*)

 

Samarinda- Omset koperasi serta usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2021 mencapai Rp55,1 triliun, menggambarkan bahwa ekonomi Kaltim masih tumbuh baik meski tahun lalu dalam keadaan pandemi COVID-19.

 

“Omset sebesar itu berasal dari sektor UMKM senilai Rp54 triliun, kemudian omset dari koperasi senilai Rp1,1 triliun,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Provinsi Kaltim M Yadi Robyan Noor di Samarinda.

 

Sehari sebelumnya, saat peresmian kantor baru PPKUKM di Jalan MT Haryono Samarinda yang dilakukan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, Robyan menargetkan capaian omset untuk tahun ini ditargetkan naik menjadi Rp59,95 triliun.

 

Di hadapan gubernur, ia merinci target capaian 2022 ini, yakni dari sektor UMKM ditarget sebesar Rp58 triliun, kemudian omset dari koperasi senilai Rp1,05 triliun.

 

Selanjutnya di tahun 2023 ia menargetkan capaiannya sebesar Rp77,11 triliun, berasal dari UMKM sebesar Rp76 triliun, kemudian dari koperasi senilai Rp1,11 triliun.

 

Terkait dengan delapan arahan gubernur yang harus dipenuhi oleh Pemprov Kaltim, diantaranya penyerapan 250 ribu lapangan kerja, kemudian terserapnya Rp100 miliar modal usaha, pihaknya telah mampu memberikan kontribusi tersebut.

 

Kontribusi itu antara lain dari sektor industri, perdagangan dan koperasi, yakni dari tahun 2019 hingga 2021 jumlah industri kecil dan menengah (IKM) di Kaltim sebanyak 16.148 unit dengan tenaga kerja di subsektor industri sebanyak 33.289 orang.

 

Sementara itu, lanjut Roby, panggilan akrabnya, bidang perdagangan tercatat memiliki 2,7 juta konsumen, sementara jumlah pedagang mencapai 35.995 orang.

 

Terkait dengan arahan gubernur dalam penyerapan Rp100 miliar modal usaha, katanya lagi, Dinas PPKUKM Kaltim telah memenuhi bahkan melampaui target, yakni telah menyalurkan bantuan modal usaha senilai Rp539 miliar.

 

“Bantuan sebesar Rp539 miliar ini berasal dari Presiden RI berupa program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Di Kaltim terdapat 344.581 UMKM dan terdapat 5.746 koperasi,” ujar Roby. (Adv/Diskominfo Kaltim)