Samarinda – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke -12 masa sidang II tahun 2022 dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus Pembahas Ranperda Perubahan Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
Agenda ke dua penyampaian laporan kegiatan masa sidang I tahun 2022, dan penutupan masa sidang I tahun 2022 dan pembukaan masa sidang II tahun 2022.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK selaku pimpinan rapat mengatakan Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah menyusun agenda kegiatan masa sidang pertama tahun 2022 pada tanggal 25 April 2022.
“Apakah agenda kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan kedua tahun 2022, dapat diterima dan disetujui,” tanya Makmur.
Semua anggota yang hadir menjawab pertanyaan itu mengucakan setuju.
Selanjutnya Wakil Ketua Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kaltim, Bagus Susetyo membacakan laporan Pansus Perubahan Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
Menanggapi laparon Pansus tersebut Makmur menegaskan berdasarkan laporan Pansus Ketenagalistrikan, maka dapat disimpulkan bahwa Pansus tersebut belum dapat menyampaikan laporan akhirnya mengingat masih banyak hal-hal yang perlu dikaji dan didalami sehingga Pansus meminta perpanjangan masa kerja.
“Telah kita ketahui Pansus tersebut berakhir masa kerjanya sampai dengan tanggal 7 Mei 2022, maka Pansus kembali mengajukan perpanjangan masa kerja untuk yang kedua kalinya,” sebut Makmur.
Makmur mengatakan, penyampaian laporan kegiatan masa sidang ke I tahun 2022 tersebut, merupakan tolak ukur bagi anggota dewan, untuk mengetahui, hasil kerja DPRD Kaltim, selama empat bulan yang lalu.
“Dengan harapan anggota DPRD Kaltim kiranya dapat terus meningkatkan produktivitas, pengabdian serta kinerja kita sebagai wakil rakyat Kaltim,” ujarnya.
Sementara Rapat Paripurna ke 12 tersebut Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK di dampingi dua Wakil Ketua yakni Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo.(*)