Samarinda- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“Kunjungan kerja Pansus ke Kemenparekraf dalam rangka konsultasi pembangunan kepariwisataan Kaltim dan draft Ranperda Rencana induk pembangunan kepariwisataan Kaltim,” kata Ketua Pansus Veridiana Huraq Wang di Samarinda baru-baru ini.
Veridiana menjelaskan dari hasil pertemuan serta konsultasi tersebut, Pansus akan menunggu surat dari Biro Hukum Kementerian Pariwisata dan Pansus mendapat dukungan untuk melakukan periodesasi, hal itu kembali lagi kepada kebutuhan daerah.
Pansus sendiri katanya berjuang supaya periodesasi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan minimal lima tahun, supaya menjamin keberlangsungan kegiatan kepariwisataan di Kaltim.
“Nanti akan ada investasi, perencanaan dan kebijakan pembangunan dari dinas-dinas terkait,”sebut Veridiana.
Dikemukakannya, kalau periode hanya dua tahun mungkin hanya perencanaan dan belum bisa maksimal. Intinya menunggu surat dari Biro Hukum Kementerian Pariwisata, karena Pansus mengejar agar Perda ini selesai Juni 2022.
Oleh karena itu Pansus mengharapkan periode rencana induk kepariwisataan 10 sampai 15 tahun. Namun Pansus akan mengusulkan 5 tahun apabila tidak bisa lebih. Di dalam klausul penutup dari rancangan Perda akan ditambahkan klausul yang bisa memberi peluang agar Perda bisa diperpanjang 10 sampai 15 tahun.
“Pansus berharap Ranperda ini segera selesai sehingga bisa disahkan menjadi Perda definitif dalam waktu dekat,” kata Veridiana.
Sementara kunjungan Pansus Kepariwisataan DPRD Kaltim terdiri dari Ketua Pansus Veridiana Huraq Wang dan anggotaPansus Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana dan Abdul Kadir Tappa. Mereka diterima koordinator area 2 Kemenkraf, Hendri Karnoza.