Samarinda – DPRD Provinsi Kaltim mengapresiasi terhadap Pemerintah Provinsi yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2021.
“DPRD Kaltim mengapresiasi Pemprov Kaltim atas capaian terkait laporan keuangan pemerintah dan diharapkan mampu memberi semangat untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mempercepat kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” kata Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK di Samarinda, belum lama ini.
Ia menuturkan, penyampaian LHP tersebut, bagi DPRD Kaltim menjadi momen penting dan berarti karena membantu DPRD Kaltim dalam melaksanakan fungsi kedewanan, yaitu pembentukkan Perda, anggaran dan pengawasan.
“DPRD Kaltim akan mencermati berbagai hal yang telah direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI terkait Laporangn Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2021,” katanya.
Lebih lanjut Makmur mengatakan, terkait predikat WTP itu, laporan keuangan harus berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintah, kecukupan didalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan.
Selain itu juga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern. Pengujian kepatuhan terhadap Perundang-Undangan guna mendeteksi kesalahan dalam laporan keuangan sebagai akibat dari adanya unsur perbuatan melanggar hukum.
Laporan keuangan pemerintah daerah juga merupakan wujud dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Kaltim.
“DPRD Kaltim atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kaltim mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini dalam mewujudkan harmonisasi dan bersinergi antara Pemprov dan DPRD Kaltim,” ucap Makmur.(*)