DPRD minta Pemprov Kaltim koordinasi ke pusat tutup tambang ilegal

Loading

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharudin Demmu (Foto: Humas DPRD Kaltim)

 

Samarinda- Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharudin Demmu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim  berkoordinasi  dan mengomunikasikan ke pemerintah pusat  untuk  tambang -tambang ilegal di Kaltim.

 

“Dampaknya sudah luar biasa. Saat ini masyarakat  selalu mengeluh karena hampir setiap hujan, sebentar saja sejumlah kawasan  tenggelam. Apalagi di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Baharuddin di Samarinda, beberapa waktu lalu.

 

Ia menyampaikan, pada tahun 2021 tanaman padi masyarakat  di Desa Makarti,  tenggelam  terendam banjir sebanyak  enam hingga tujuh kali.

 

“Areal persawahan masyarakat di Desa Makarti  dekat dengan aliran Sungai Marangkayu yang meluap, akibat tambang  ilegal,” jelasnya.

 

Lanjut Baharuddin, masalah lainnya dampak dari banjir yang  di alami  para peternak, yaitu semula ternak mereka  gemuk,  tiba-tiba  daerahnya dilanda  banjir.  Satu minggu  air baru surut, yang terjadi adalah ternak mereka  menjadi kurus. Dengan kondisi  seperti itu masyarakat enggan untuk memeilihara ternak.

 

Diakuinya , meskipun kewenangan masalah pertambangan bukan berada di Pemprov Kaltim namun komunikasi dengan pemerintah pusat tetap dijalankan sehingga fungsi DPRD di Kaltim juga berjalan dengan baik.

 

“Walaupun yang memiliki kewenangan  pemerintah pusat, tetapi  harus tetap dikomunikasikan.  Jangan seolah-olah kita membiarkan,” tegas Baharuddin. (*)