Delapan Fraksi DPRD Kaltim sampaikan Pandangan Umum

Loading

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat memimpin Rapat Paripurna Ke – 19 (Foto: Humas DPRD Kaltim)

 

Samarinda – Sebanyak delapan fraksi di DPRD Kaltim menyampaikan Pandangan Umum (PU) Faksinya terhadap Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 di lantai 6 gedung DPRD Kaltim.

 

Penyampaian pandangan Frkasi  tersebut pada Rapat Paripurna Ke–19 masa sidang 2022 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua Seno Aji dan Kepala Bappeda Kaltim Muhammad Aswin.

 

“Sebagaimana diketahui bersama pada Rapat Raripurna ke – 18, pada 31 Mei 2022 lalu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, telah menyampaikan nota keuangan dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” kata Samsun baru-baru ini.

 

Selanjutnya satu persatu fraksi menyampaikan pandangan umum, yang pertama dari Fraksi Golkar disampaikan Salehuddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Eddy Sunardi Darmawan, Fraksi Gerindra disampaikan Akmed Reza Fachlevi.

 

Kemudian Fraksi PAN disampaikan Sukmawati, Fraksi PKB oleh Jahiddin, Fraksi PPP disampaikan, Mimi Meriami Br Pane, Fraksi PKS disampaikan Fitri Maisyaroh danterakhir dari Fraksi Demokrat Nasdem disampaikan Ismail.

 

Setalah  semua fraksi menyampaikan pandangan umumnya, maka pimpinan rapat diambil alih Seno Aji.

 

Ia mengatakan, tahapan selanjutnya sesuai dengan tata tertib, yaitu tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya.

 

“Tahapan selanjutnya yaitu tanggapan dan jawaban Gubernur Kaltim yang akan dilaksanakan pada Papat Paripurna selanjutnya,” ujar Seno Aji. (*)