Legislator DPRD Kaltim: Realisasi dana bagi hasil SDA Kaltim menurun

Loading

Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane (Foto: Dokumen/Adit)

 

Samarinda- Legislator DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane mengatakan realisasi  penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) Gas Bumi,  mineral  dan batubara LandRent  Provinsi Kaltim mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

 

Hal itu disampaikan Fraksi PPP pada saat Rapat Paripurna Ke- 19 masa sidang 2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

 

“TA 2021 yakni sebesar Rp191.988.313.540, sedangkan  tahun 2020 sebesar Rp 269.684.900.330, jadi mengalami  penurunan sekitar  28,81 persen,” katanya  saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, di Samarinda, Jumat.

 

Kemudian realisasi penerimaan dana bagi  hasil (SDA) Mineral dan Batubara LandRent TA 2021 sebesar Rp10.401.512.125, pada tahun 2020 menjadi Rp16.023.700.215 terjadi penurunan  sekitar 35,09 persen.

 

Lanjut Mimi juga terjadi penurunan pada penerimaan royalti batubara  dari Rp2,31 triliun menjadi Rp1,6 triliun atau terjadi  penurunan sekitar  49,76 persen.

 

“Padahal di tahun tersebut harga batu bara sedang sangat bagus-bagusnya. Namun tak sejalan dengan dana bagi hasil dan royalti batu bara yang diterima Kaltim,” katanya.

 

Lanjutnya Fraksi PPP DPRD Kaltim telah mempertanyakan kepada Pemerintah Provinsi  terkait terjadi  penurunan penerimaandana bagi hasil SDA tersebut melalui Rapat Paripurna ke -19 beberapa waktu lalu.

 

“Kita menunggu respon dan jawaban dari Pemerintah Provinsi Kaltim,” kata Mimi Meriami BR Pane.

 

Pewarta: Adit

Editor   : Rhd