Samarinda – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menggelar pelatihan pembibitan dan penyebaran Agen Pengendali Hayati (APH) kepada para petani di Desa Api Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Para petani yang mengikuti pelatihan berjumlah 20 orang dan sebagian tergabung dalam Regu Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman OPT bentukan Dinas Perkebunan Kaltim,” kata Kepala UPTD Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan Disbun Kaltim Sopian dalam keterangan resmi di Samarinda.
Sofian berharap para petani bisa menyerap semua materi pelatihan, sehingga ke depan bisa diaplikasikan secara maksimal di kebun mereka.
“Kami berharap pelatihan pembibitan atau perbanyakan ini bisa memberi dampak baik pada pengembangan budi daya pertanian yang berkelanjutan,” kata Sofian.
Sofian mengingatkan semua kegiatan berkebun wajib memperhatikan kelestarian lingkungan, karena dampaknya bisa membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi tanaman yang dibudidayakan.
Sementara itu untuk pelatihan agen pengendali hayati, lanjut Sofian berasal dari mikro organisme yang dikembangkan dan diproduksi menjadi biopestisida.
“Memproduksi biopestisida berarti membantu petani pekebun dalam mengatasi kesulitan mereka dalam memperoleh pestisida,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini juga diharapkan petani pekebun bisa memahami secara baik akan dampak penggunaan pestisida kimia yang tidak bijak.
Sebab penggunaan pestisida kimia berlebihan akan memberikan dampak jangka panjang yang buruk bagi kesehatan manusia, hewan dan organisme lainnya.
Kedepannya, petani yang dilatih diharap mampu memproduksi sendiri biopestisida, sehingga membentuk usaha menjadi penopang pendapatan bagi petani.
“Terutama dalam memperkuat kelembagaan kelompok tani maupun Regu Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman,” jelasnya.(Adv/Diskominfo Kaltim)