Samarinda – Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim menggelat Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan, mengingat dampak perubahan iklim terjadi fenomena iklim ekstrim berupa kekeringan yang dapat menyebabkan kebakaran.
“Kebakaran lahan dan kebun masih sering terjadi setiap tahunnya, terutama pada musim kemarau, akibatnya terjadi kerusakan fungsi lahan perkebunan dan manfaat sumberdaya alam,” kata Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad diwakili Kabid Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda pada saat membuka Bimtek, Senin (13/6/2022).
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Dinas Perkebunan Kaltim menggelar kegiatan Bimtek di Hotel Harris Samarinda yang berlangsung dari 13 – 17 Juni 2022.
Tujuan kegiatan Bimtek tersebut katanya, untuk menambah wawasan dan pengetahuan personil Brigade dan Satgas Dalkarlabun tentang potensi dan pengendalian kebakaran lahan perkebunan. Selain itu juga meningkatkan daya tanggap dan kesiapsiagaan para personil dan stakeholder.
Asmirilda menyebutkan jumlah Brigade Dalkarlabun Dinas Perkebunan Kaltim sebanyak 15 personil , kemudian setiap kabupaten/kota, masing-masing Brigade beranggotakan 15 orang. Sedangkan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur sudah mencapai 99 KTPA. Sedangkan yang sduah bermitra dengan PBS ada 50 KTPA.
Menurutnya sejumlah KTPA itu perlu mendapatkan pembekalan untuk kemampuan dalam menangani pengendalian kebakaran lahan dan kebun. Mereka juga perlu didukung bantuan sarana dan prasarana dari perusahaan Pemegang Izin sehingga mereka menjadi mitra kerja dalam menangani kebakaran.
“Jika tidak dilakukan langkah antisipasi terhadap kebakaran lahan perkebunan, maka akan berdampak buruk, diantaranya dapat menyebabkan menurunnya tingkat produksi perkebunan, mengancam keselamatan warga dan dapat menganggu kesehatan mengakibat Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA),” kata Asmirilda.
Pada kegiatan Bimtek tersebut, juga diberikan bantuan peralatan kepada tiga KTPA, yakni KTPA Bente Tualan, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser. Kemudian kepada KTPA Kampung Nayan, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat , dan KTPA Nyi’an Kasa, Kel urahan Pampang, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. (Adv/Diskominfo Kaltim)
Pewarta : Adit
Editor : Rhd