Samarinda – DPRD Kaltim meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur untuk mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022. Hal itu agar pengesahan anggaran perubahan tidak melewati jadwal.
Hal itu disampaiakan Wakil Katua DPRD Kaltim Seno Aji usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, baru baru ini.
“Batas pengesahan APBD Perubahan 2022 pada 30 September. Guna menghindari keterlambatan pengesahan, maka DPRD meminta pengesahan dipercepat. “Kita tadi minta kepada TAPD, kalau bisa awal Agustus sudah dilakukanpengesahan,” kata Seno Aji.
Ia mengatakan, sebelum dilakukan pembahasan anggaran, TAPD menjadwalkan pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) perubahan. Adapun penyerahan KUPA-PPAS, baru bisa dilakukan pada pertengahan Juli.
Menurutnya, belajar dari pengalaman 2021, meski pembahasan sudah sesuai jadwal, tapi kenyataanya APBD akhirnya disahkan melalui Pergub, karena telah melewati batas waktu.
“Ini pengalaman kita di DPRD Kaltim. Bahwa pembahasan yang sudah berjalan sesuai jadwal, ternyata ujung-ujungnya melewati batas sehingga molor, DPRD tidak bisa pengesahan dan ditolak oleh Mendagri,” ujar Politis Gerindra ini.
Lanjutnya, berdasarkan pengalaman inilah Anggota Banggar DPRD Kaltim meminta hal itu jangan sampai terulang kembali. “Jadi kita meminta TAPD untuk bekerja ekstra sesuai dengan jadwal yang sudah ada,” tegas Seno Aji.
Terkait berapa nilai APBD Perubahan tahun 2022, ia belum bisa memberikan jumlah pasti. Pasalnya, Banggar bersama TAPD masih harus menghitung sisa pendapatan, serapan anggaran dan berapa SILPA.
“Pada intinya kita meminta percepatan pengesahan APBD Perubahan 2022 kepada Pemprov Kaltim,” kata Seno Aji.(*)