Tenggarong- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaunching program Inovasi, Berdaya Saing, dan Mandiri(Kukar Idaman) melaunching atau meluncurkan program Rp50 juta per RT.
Launching program itu dilakukan Bupati Kukar Edi Damansyah di dampingi Wakil Bupati Rendi Solihin di Halaman Parkir Stadion Rondong Demang, Selasa ( 28/6/ 2022).
Ia mengatakan, peluncuran program tersebut sebagai salah satu dedikasi komitmen mewujudkan Kukar Idaman yakni memberikan anggaran Rp50 juta per RT yang dialokasikan melalui kebijakan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD).
Hal tersebut ditetapkan melalui Perbup Nomor 63 Tahun 2021, dengan tujuan untuk memberikan porsi kebijakan berskala lokal tingkat RT dalam mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di lingkungannya yang terintegrasi dengan pembangunan desa/kelurahan dan Pemerintah Kabupaten pada umumnya.
Bupati Edi meminta, jangan salah tafsirkan program ini, bahwa program 50 juta per RT bukan berupa dana segar, namun dalam bentuk program dan kegiatan di lingkungan RT.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan gotong royong melibatkan masyarakat, sedangkan pelaksanaan dengan pola padat karya prioritas melibatkan warga berpenghasilan rendah.
“Jadi ini bukan duit cash, jadi ini program berbasis RT pagu dananya 50 juta per RT,” jelas Edi.
Lanjutnya jadi untuk jenis kegiatan yang ditentukan dalam program ini, diantaranya merupakan hasil kunjungan lapangan di seluruh wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara, antara lain seperti kebijakan penganggaran kendaraan operasional, kegiatan gotong royong, atau kegiatan keagamaan di lingkungan RT,” kata Edi Damansyah.
Bupati menceritakan kilas balik program 50 juta per RT ini didasarkan saat dirinya berkeliling ke sejumlah pelosok desa banyak menemukan, para RT menyampaikan keterbatasan ruang geraknya, fasilitasinya belum maksimal.
Namun hal itu bisa dipahami kekuatan fiskal di desa itu bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan dari bagi hasil pajak, tiga sumber dana itu menjadi kekuatan APBDesa setiap tahun.
“Sehingga program ini salah satu kebijakannya penguatan fiskal di desa dan kelurahan,” katanya.
Edi Damansyah menjelaskan, khusus tahun pertama program tersebut meminta kebijakan pengadaan kendaraan operasional agar dapat dilakukan segera oleh desa, dengan menggunakan regulasi peraturan bupati (Perbup) yang mengatur pengadaan barang/jasa di desa, yakni Perbup Nomor 5 Tahun 2020.
“Agar pemerintah desa selaku penanggung jawab pengelolaan keuangan desa dapat segera merealisasikan pengadaan kendaraan operasional ini,” pintanya.
Bupati juga meminta kepada seluruh ketua RT agar dapat memanfaatkan dana program tersebut untuk mengatasi permasalahan yang ada di masing-masing RT.
Sementara itu, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arianto dalam laporannya mengatakan mekanisme pelaksanaan program ini untuk RT yang ada di desa akan disalurkan melalui desa dan kelurahan.
“Program 50 juta per RT disebutkan peruntukannya antara lain, operasional RT berupa pengadaan kendaraan, operasional pendataan administrasi kependudukan, pembuatan peta profil desa, pelatihan pembangunan skala kecil di wilayah RT,” katanya.
Arianto mengungkapkan jumlah RT di Kukar sebanyak 3.134 RT, dengan rincian 2.336 RT di 193 desa dan 798 RT di 44 kelurahan.
“Kami laporkan ke bupati, untuk realisasi pelaksanaan program 50 juta per RT sudah dimulai sejak Senin dan Insya Allah akan terus disampai ke seluruh RT mencairkan dana ini, karena dananya sudah tersedia,” ujarnya.
Pada acara peluncuran Program Rp50 juta per RT tersebut dihadiri Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Dandim 0906 KKR Letkol Inf Jeffy Satria, Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrin Wientama, para asisten, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat serta diikuti secara virtual para RT di masing-masing desa dan kelurahan.
Peluncuran program tersebut dimeriahkan hiburan rakyat , makan gratis bagi masyarakat, di mana Bupati Edi Damansyah dan Wabup Rendi Solihin turut berbaur bersama masyarakat menikmati makan gratis yang disediakan oleh OPD Kukar (*)