Diskominfo-Kaltim

Kominfo Kaltim ajak masyarakat perangi hoaks dan konten negatif

Loading

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur  Muhammad Faisal (Foto: Kominfo Kaltim)

 

Samarinda – Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur  Muhammad Faisal mengajak semua lapisan masyarakat untuk memerangi berita-berita Hoaks dan konten negatif yang dapat menghancurkan sendi-sendi kesatuan dan persatuan bangsa.

 

“Hoaks musuh kita bersama, maka memang harus bersama-sama  melawannya, jangan beri celah sedikitpun untuk berkembang di negeri kita. Mari bersama-sama kita menjaga dan membantu menyosialisasikannya ,” kata Faisal , melalui press release di Samarinda, Jum’at.

 

Apalagi katanya saat pandemi COVID-19 selama dua tahun terakhir bertebaran berita-berita hoaks soal COVID-19.

 

Menurut Faisal, berdasarkan  situs Kominfo RI , hingga 6 Mei 2022  tercatat sebanyak 5.772  berita hoaks seputar COVID-19  yang  telah dihapus dari  6.047 berita hoaks yang beredar di media sosial. Selain itu ada 767 kasus hoaks telah diserahkan ke penegak hukum.

 

Ia menjelaskan, kasus seputar hoaks  terkait  COVID -19  paling banyak dihapus  yang beredar lewat Facebook,yakni 5.084 unggahan dari 5.313 sebaran. Kemudian yang beredar di Twitter sebanyak 585 unggahan dari 564 sebaran hoaks.

 

Kominfo juga menghapus berita-berita hoaks seputar  COVID-19  yang beredar di YouTube sebanyak 54 unggahan dari 55 sebaran melalui video.

 

Lanjut Faisal sebaran hoaks di Instagram  yang dihapus sebanyak 44 dari 52 sebaran unggahan. Kemudian di  TikTok, sebanyak 26 unggahan telah dihapus Kominfo dari 42 sebaran hoaks.

 

Selanjutnya  tentang adanya situs membantu memfasilitas pengaduan konten negatif baik berupa website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi  atau Dokumen Elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.

 

“Kominfo juga memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan konten negatif baik yang di website,    medsos atau aplikasi lainnya, melalui https://aduankonten.id/ jadi jangan ragu laporkan saja! “ ujar Faisal.

 

Dikemukakannya, setiap orang berhak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai alasannya.

 

“Bahkan Kominfo Kaltim juga dapat memantau proses penanganan yang dilakuan oleh Tim Aduan Konten ini. Mari kita berpartisipasi aktif untuk menjadikan internet lebih aman, nyaman, dan bermanfaat dengan berkurangnya konten-konten negatif,” ajak  Faisal.(Adv/Diskominfo Kaltim)