Samarinda – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur terus mengawal upaya perbanyak pembuatan biopestisida yang dilakukan oleh petani agar petani tidak mengandalkan pestisida dalam membasmi organisme pengganggu tanaman (OPT).
“Selama ini para petani mengandalkan pestisida dari bahan kimia untuk menanggulangi OPT, di sisi lain, pestisida tidak aman terhadap lingkungan dan bisa memunculkan hama sekunder,” kata Kepala UPT Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan (P2TP) Disbun Kaltim Sopian melalui press release.
Ia mengatakan, Biopestisida digunakan untuk menjaga kesehatan tanaman, mengendalikan serangan hama dan penyakit, sebagai pengganti pestisida, dibuat dari berbagai senyawa alami yang tersusun dari hewan, tumbuhan, bakteri, dan mineral sehingga bersifat ramah terhadap lingkungan karena tidak beracun.
Pengawalan perbanyakan biopestisida terhadap petani dilakukan karena hal ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan yang dilakukan sebelumnya, yakni pelatihan yang dilakukan pada 28 Juni kepada 25 petani di Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pelatihan untuk 25 petani di Desa Perangat tersebut berupa pelatihan Perbanyakan Agen Pengendali Hayati (APH) sebagai Biopestisida.
Hadir sebagai narasumber dalam pelatihan itu adalah Ester M Saragih dan Ahmad Faiz, keduanya dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI.
Dalam kesempatan itu Ester mengatakan, agen hayati diperlukan untuk mengatasi ketergantungan pestisida kimia, kemudian menjaga dampak yang ditimbulkan oleh pestisida kimia, seperti punahnya spesies yang bukan sebagai hama tanaman.
Penggunaan pestisida juga akan meninggalkan residu dalam tanah, bahkan pada tanaman yang kemudian dikonsumsi oleh manusia, sehingga hal ini tentu saja berbahaya, padahal maksud petani menggunakan pestisida adalah untuk membasmi OPT.
Ia juga mengatakan, penggunaan pestisida kimia secara berlebihan juga dapat memicu tumbuhnya hama sekunder, resistensi, tidak aman bagi kesehatan, termasuk tidak aman bagi lingkungan sekitar.
Atas dasar ini, maka biopestisida menjadi pilihan dalam upaya mengendalikan OPT, karena biopestisida berasal dari organisme hidup yang bersifat OPT terhadap OPT sasaran sehingga aman bagi lingkungan dan aman bagi kesehatan.
“Biopestisida aman digunakan dalam pengembangan pertanian organik karena memiliki beberapa kelebihan, antara lain tidak menghasilkan residu, mudah terurai secara alami, dan lebih efektif meski hanya sedikit digunakan,” ujarnya.(Adv/Diskominfo Kaltim)