Sarkowi V Zahry ditetapkan sebagai Ketua Pansus Ranperda Kesenian Daerah

Loading

Sarkowi V Zahry ditetapkan sebagai Ketua Pansus Ranperda Ranperda Kesenian Daerah (Foto: Humas DPRD Kaltim)

 

Samarinda – DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Paripurna Ke – 26 masa sidang 2022, Sarkowi V Zahry ditetapkan sebagai Ketua Pansus  Rangcangan Paraturan (Ranperda)  Kesenian Daerah Kaltim.

 

“Pansus segera bekerja menyelesaikan pembahasan Ranperda  dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya Ranperda dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan Ranperda maksimal hanya tiga bulan,” kata Seno Aji saat memimpin Rapat Paripurna ke 26.

 

Ia mengatakan, Pansus dapat bekerja lebih maksimal, komitmen dan kerja keras secara bersinergi dalam rangka meningkatkan pembangunan dan penyelengaraan pemerintah di daerah.

 

Sebelum dilakukan pemilihan Ketua Pansus dibacakan tanggapan dan atau jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Kaltim.

 

Rapat tersebut dihadiri  Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Plt. Asisten I Sekdaprov Kaltim Deni Sutrisno.

 

Adapun agenda Paripurna ke 26 adalah  mendengarkan  jawaban Fraksi – Fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat  Gubernur Kaltim tentang Ranperda Kesenian Daerah Kaltim yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Ke- 24 yang lalu.

 

Secara berurutan masing-satu persatu Fraksimenyampaikan pendapatnya mulai dari Fraksi Golkar disampaikan melalui juru bicara Salehuddin. Kemudian Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Ely Hartati Rasyid, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Baharuddin Muin.

 

Selanjutnya Fraksi PAN  disampaikan Jawad Sirajuddin, Fraksi PKB disampaikan  Jahidin, Fraksi PKS disampaikan Ali Hamdi, Fraksi PPP dibacakan Siti Rizky Amelia dan Fraksi Demokrat Nasdem disampaikan Ismail.(*)